Kuorum Pleno Tercapai, Pemilihan Ketua Tanfidziyah NU Dimulai

Rabu, 05 Agustus 2015 – 22:55 WIB

jpnn.com - JOMBANG - Pemilihan ketua umum tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam arena Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur, telah resmi dimulai. Proses pemilihan itu sempat tertunda karena menunggu kuorum.

Pimpinan pleno, KH Ahmad Muzzaki mengatakan, ada 508 muktamirin dari pengurus cabang (PCNU) maupun pengurus wilayah (PWNU) yang memiliki suara di muktamar. Menurutnya, sampai pendataan terakhir untuk proses pemilihan ketua umum tanfidziyah, sudah 378 yang hadir dalam pleno itu.

BACA JUGA: Selama Pimpin NU, Said Klaim Sudah Dirikan 24 Perguruan Tinggi

"Yang sudah hadir melalui proses verifikasi sebanyak 378 pemilik suara. Kalau 50 persen dari pemilik suara adalah dari 254, berarti ini jauh di atas minimal kuorum," katanya saat memimpin pleno, Rabu (5/8) malam.

Setelah meminta persetujuan muktamirin, pleno pun resmi dimulai. Saat itu, Muzzaki menyampaikan maaf kepada para kiai dan ulama karena harus melalui proses verifikasi berlapis. Hal itu dimaksudkan agar pleno memiliki data yang valid.

BACA JUGA: DPR Sebut Bea Cukai Tak Efektif Urusi Dwelling Time

"Karena itu kami mohon maaf para kiai harus mengikuti verifikasi berulang di pintu masuk, meja pimpinan sidang, dan nanti akan verifikasi ulang ketika maju mengambil kertas suara," jelasnya.

Selanjutnya Muzakki menjelaskan mekanisme pemilihan yang akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, tahap penjaringan bakal calon. Para utusan bisa mengusulkan nama yang hendak diusung untuk kemudian direkapitulasi.  

BACA JUGA: AHWA Pilih Gus Mus Jadi Pimpinan Tertinggi di NU

Tahap kedua adalah pencalonan. Calon yang hendak ikut pemilihan harus mengantongi dukungan minimal 99 suara.

Dalam pleno itu, PWNI Papua mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan usulan.(fat/jpnn)

Proses pemilihan ketua umum tanfidziyah NU di muktamar:

  1. Peserta dipanggil pimpinan sidang sebanyak 8 orang, berbasis pada wilayah
  2. Peserta mengisi daftar absensi di meja awal pemungutan
  3. Petugas akan melubangi identitas pemilik suara untuk ditukar dengan kartu suara
  4. Peserta memilih di meja pemungutan
  5. Peserta memasukan kartu suara ke kotak
  6. Peserta kembali ke tempat semula

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendukung Duet Hasyim-Gus Sholah Gagas Muktamar Tandingan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler