Kuota BBM Diatur per Kabupaten

Selasa, 13 Maret 2012 – 05:35 WIB

JAKARTA - Upaya meredam lonjakan konsumsi BBM subsidi terus dilakukan. Kali ini, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan memperketat distribusi BBM hingga tingkat kabupaten/kota.

Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, BPH Migas akan memberlakukan pengaturan kuota BBM subsidi per kabupaten/kota. "Pembagian kuota per kabupaten ini akan memprioritaskan konsumen di wilayah Indonesia bagian timur," ujarnya saat rapat dengan Komisi VII DPR, Senin (12/3).

Selama ini, distribusi BBM subsidi memang cenderung memprioritaskan wilayah Indonesia bagian barat. Akibatnya, kasus kelangkaan BBM subsidi kerap terjadi di Indonesia bagian timur seperti NTT, Maluku, maupun Papua. "Karena itu, nanti akan dipiroritaskan di wilayah timur dengan maksud untuk mendorong perekonomian di sana," katanya.

Beberapa strategi lain yang akan diterapkan BPH Migas untuk meredam lonjakan konsumsi BBM adalah menetapkan alokasi BBM subsidi per sektor pengguna, misalnya rumah tangga, transportasi umum, nelayan, pertanian, perikanan, serta usaha mikro.

"Jadi, konsumen di luar kelompok itu, misalnya taksi kelas premium (mewah, Red), kapal kargo, angkutan darat untuk industri dan perkebunan, tidak diprioritaskan mencapat BBM subsidi," sebutnya.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo menambahkan, upaya pengetatan distribusi BBM memang harus dilakukan karena pemerintah tidak berencana menambah kuota BBM subsidi. "Jadi, dalam RAPBNP 2012 ini kuotanya tetap 40,5 juta kiloliter, sama dengan kuota dalam APBN 2012," ujarnya.

Karena itu, lanjut Evita, selain upaya pengawasan dari BPH Migas, Ditjen Migas Kementerian ESDM juga akan merancang skema untuk membatasi konsumsi BBM subsidi. "Salah satunya, kami akan meminta seluruh kendaraan dinas BUMN dan BUMD untuk tidak menggunakan BBM subsidi," katanya.

Selain itu, pemerintah juga akan mengurangi pasokan BBM bersubsidi di daerah-daerah elite dan jalan tol, pelaksanaan hari tanpa penjualan BBM bersubsidi pada waktu dan daerah tertentu, serta mendorong pemanfaatan bahan bakar gas untuk transportasi dan peningkatan pengawasan. (owi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MASA Bidik Produksi 10 Juta Ban Mobil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler