Kuota CPNS Khusus Guru

Rabu, 14 Agustus 2013 – 08:12 WIB

jpnn.com - BOGOR – Pemerintah tak sembarangan memberikan jatah kursi CPNS dari jalur umum kepada daerah. Bagi daerah yang belanja pegawainya lebih 50 persen APBD, formasi sangat dibatasi.

Contohnya Pemko Bogor, yang hanya diberi jatah merekrut 40 kursi CPNS, itu pun khusus guru. Kepala Bidang Formasi Pengadaan dan Kesejahteraan Pegawai pada Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Bogor, Euis Rochayati mengatakan, sesungguhnya Pemkot Bogor tak hanya membutuhkan formasi guru, namun juga formasi lainnya.

BACA JUGA: Sukhoi dan F-16 Wira Wiri Di Langit Jakarta

Dia menjelaskan jatah 40 kursi yang ditentukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) itu, akibat anggaran belanja gaji pegawai di atas 50 persen.

“Belanja pegawai untuk Kota Bogor saja di atas 50 persen," ujar Euis kemarin.

BACA JUGA: Jokowi Klaim Biaya Urus Tanah Abang tak Sampai Miliaran

Dijelaskan, kebutuhan CPNS Pemko Bogor diharapkan bisa ditutupi dari tenaga honorer kategori dua (K2) yang akan nantinya.

“Sebetulnya Pemkot Bogor membutuhkan 300 tenaga medis. Tenaga honorer ada 1.015 yang akan ikut ujian sesuai passing grade yang ditentukan, dan kuotanya belum bisa dipastikan,” ujarnya. (cr18/c/sam/jpnn)

BACA JUGA: Satpol PP Bangun 5 Posko di Tanah Abang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Jurus Jokowi Tarik Pembeli ke Blok G


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler