jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membuka 91 formasi CPNS. Sebanyak 19 formasi di antaranya diperuntukkan bagi pelamar dari lulusan cumlaude. Selain itu, disediakan juga dua formasi untuk penyandang disabilitas dan satu formasi bagi putra-putri Papua/Papua Barat.
Banyaknya formasi untuk lulusan cumlaude ini menurut Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman, tak lepas dari harapan Menteri Asman Abnur yang selalu mengatakan agar pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berisi orang-orang pilihan, khususnya lulusan cumlaude.
BACA JUGA: Seleksi CPNS 2017, MenPAN-RB Jamin Tak Ada Celah Kecurangan
“Pemerintah ingin agar lulusan cumlaude bisa menjadi ASN, sehingga dalam rekrutmen CPNS tahun ini minimal 10 persen diperuntukkan bagi lulusan cumlaude,” ujarnya, Rabu (13/9).
Selain itu KemenPAN-RB juga membuka formasi untuk lulusan S3 dan S2, selain dari S1. Ada empat jabatan yang diperuntukkan lulusan S3, yakni Perencana Ahli Pertama, Analisis SDM Aparatur masing-masing satu orang, dan dua orang Analis Kebijakan Ahli Pertama. Sedangkan formasi untuk sarjana S-2 dialokasikan 20 formasi, dan selebihnya sarjana S-1.
BACA JUGA: Seleksi CPNS Kemenkumham, Berijazah Sarjana Hari Ini CAT
Herman menambahkan, kriteria cumlaude adalah dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi juga terakreditasi A/unggul pada saat lulus.
“Hal itu harus dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude atau dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai,” terangnya.
BACA JUGA: Lowongan Sipir Ada 13 Ribuan, Jumlah Pelamar Sudah 300 Ribuan
Dia menambahkan, pelamar cumlaude juga harus memiliki skor ITP paper-based TOEFL yang diterbitkan mulai 1 September 2015 (bukan prediction test) dengan skor minimal 450 bagi pelamar dari lulusan S-1, dan skor minimal 500 bagi pelamar dari S-2.
Untuk pelamar CPNS dari jalur umum dan disabilitas, baik S-1, S-2 maupun S-3 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 dari skala 4.00 dari program studi perguruan tinggi negeri maupun swasta dengan akreditasi minimal B. Sedangkan untuk formasi putra-putri Papua dan Papua Barat, IPK minimal 2,75 dan ITP paper-based TOEFL dengan skor minimal 400.
Untuk persyaratan umur, pada 1 September 2017 minimal berusia 18 tahun, dan maksimal 32 tahun untuk lulusan S-1, 33 tahun untuk S-2, dan 35 tahun untuk S-3.
“Bagi pelamar yang memiliki ijazah pendidikan dari universitas luar negeri (LN), wajib memiliki surat pernyataan ijasah yang dilegalisir Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Ristek Dikti," bebernya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Klaim Tidak Ada Lagi KKN dalam Seleksi CPNS
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad