jpnn.com - JAKARTA - Calon jamaah haji harus lebih bersabar lagi. Bisa dipastikan, waktu untuk menunggu berangkat ke Tanah Suci bakal lebih lama lagi.
Hal ini menyusul sikap pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang akan tetap memberlakukan kebijakan pemotongan kuota haji 2014 sebesar 20 persen, seperti 2013. Bukan hanya untuk Indonesia, pemotongan kuota haji itu juga diterapkan untuk negara-negara lain.
BACA JUGA: Dokter BPJS Tekor Di Tahun Pertama
“Masalah kuota 2014 kemungkinan besar akan tetap dilakukan pemotongan 20 persen untuk jamaah non-Saudi dan bahkan 50 persen untuk jemaah dari Saudi sendiri,” tutur Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu, dalam keterangannya, kemarin (22/1).
Dijelaskan, hal tersebut merupakan hasil pertemuan Menteri Agama Suryadharma Ali dengan Menteri Haji Arab Saudi Bandar bin Muhammad Hajjar di Jeddah, Selasa (21/1).
BACA JUGA: Negara Maju Kampanye Pidato, Bukan Dangdutan
Menag, lanjut Anggito, dalam pertemuan itu meminta agar kuota haji Indonesia 2014 dikembalikan ke kuota dasar yakni 211 ribu jamaah dan tidak dipotong lagi dengan alasan lancarnya pelaksanaan ibadah tawaf dan sai tahun 2013.
Hanya saja, Menteri Haji Arab Saudi menjawab bahwa pemotongan kuota kemungkinan besar akan tetap dilakukan pada penyelenggaraan haji 2014.
BACA JUGA: Kirim 9 Orang, Ekstradisi Adrian Kiki Tanpa Gangguan
Bahkan, lanjut Anggito, Menteri Haji Arab Saudi mengatakan bahwa kecil kemungkinannya untuk mengembalikan kuota haji Indonesia ke kuota dasar sampai selesainya rehabilitasi Masjidil Haram pada tahun 2016. “Berdasarkan evaluasi pemerintah Kerajaan Arab Saudi tahun 2014, belum dimungkinkan pengembalian kuota tersebut,” kata Anggito menyampaikan hasil pertemuan yang juga dihadirinya.
Pada penyelenggaraan ibadah haji 2013, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan pemotongan 20 persen atas kuota dasar negara-negara pengirim jamaah haji, termasuk Indonesia.
Akibat kebijakan ini, kuota jamaah haji Indonesia berkurang lebih dari 40.000 jamaah. Antrian jamaah haji Indonesia pun menjadi semakin panjang. Kebijakan Kemenag untuk memprioritaskan jamaah haji lansia juga terpaksa ditunda.
Data Kemenag, dari tahun 2001 sampai 2013, calon pendaftar jamaah haji Indonesia mencapai 4.998.499 orang. Jika dikurangi dengan yang sudah berangkat, sampai saat ini jumlah jamaah haji Indonesia yang masih menunggu antrian keberangkatan sebanyak 2,2 juta orang. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Adrian Kiki Akhirnya Bisa Diekstradisi ke Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi