Kuota Haji Dikurangi, Pemerintah Rugi Rp800 Miliar

Jumat, 21 Juni 2013 – 11:11 WIB
JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu menyatakan akibat dari kebijakan pemotongan kuota haji, Pemerintah Indonesia berpotensi mengalami kerugian sekitar Rp800 miliar. Hal ini diluar potensi kerugian pihak swasta yang menyelenggarakan haji khusus.

"Potensi kerugian Pemerintah mencapai Rp800 miliar. Potensi kerugian itu bersumber dari uang muka yang sudah terlanjur dibayar, serta terkait dengan kompensasi atas jamaah yang tidak jadi berangkat sekarang," terang Anggito seperti yang dilansir dari situs Setkab, Jumat, (21/6).

Selain itu, tuturnya, potensi kerugian juga bersumber dari penerbangan. Sebab, tarif dalam kontrak juga terkait dengan jumlah penumpang.

“Akibat pengurangan kuota, jamaah Indonesia yang awalnya 484 kloter, menjadi 387 kloter. Hampir 100 penerbangan berkurang,” kata Anggito.

Menurutnya, pesawat yang dipakai adalah penerbangan komersial yang tidak ada hubungannya dengan haji.

Terkait hal ini, menurut Anggito, Pemerintah Indonesia akan meminta klaim kepada Pemerintah Arab Saudi. “Minimal Arab Saudi meminta kepada penyedia perumahan dan catering untuk mengembalikan uang muka itu atau minimal bisa digunakan untuk uang muka tahun depan,” tandas Anggito. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alasan Menunda Keberangkatan CJH Lansia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler