jpnn.com, TULUNGAGUNG - Kementerian Agama (Kemenag) menambah jatah kursi untuk calon jemaah haji (CJH) asal Tulungagung, Jawa Timur.
Jumlahnya tak sedikit, yaitu 171 kursi.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Antrean Haji Berkurang 9 Tahun
Maka, total kuota CJH tahun ini tembus seribu.
Jika digabungkan dari data sebelumnya di kantor Kankemenag Tulungagung, CJH yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap pertama berjumlah 930 CJH.
BACA JUGA: MoU Polisi Arab-Polri, Densus Dapat Jatah Kuota Haji
"Memang, kami mendapatkan tambahan jatah sebanyak 171 kursi. Jadi, total jatah untuk CJH sebanyak 1.101 kursi. Tambahan kuota ini setelah ada CJH yang tidak melunasi BPIH tahap pertama. Kursi CJH yang tidak melunasi dikembalikan ke pusat dan dibagi ke daerah kembali," ungkap Kepala Kankemenag Tulungagung yang diwakili Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Safa Antoni.
Dia menuturkan, 171 kursi akan diisi CJH yang telah mengajukan diri dari beberapa kategori.
BACA JUGA: Menteri Lukman: Syukuri Tambahan Kuota Haji
Termasuk kategori CJH yang sudah pernah haji, CJH lansia, CJH pendamping, dan CJH penggabung, misalnya penggabungan antara suami dan istri. (lil/din/and/c25/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD RI: Konflik Sosial Ancam Kerukunan di Indonesia
Redaktur & Reporter : Natalia