DPD RI: Konflik Sosial Ancam Kerukunan di Indonesia

Senin, 27 Februari 2017 – 17:57 WIB
Ketua Komite III Hardi Selamat Hood tengah) bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat membuka rapat kerja di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (27/2). FOTO: Humas DPD RI

jpnn.com - jpnn.com - Komite III DPD RI menilai masalah konflik sosial dan kuota haji yang belakangan marak diperbincangkan telah meresahkan masyarakat. Untuk itu, Komite III mempertanyakan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

“Kita tahu masalah kuota haji dan konflik sosial telah meresahkan kita bersama. Makanya kita perlu kejelasan dari Pak Lukman selaku Menag terkait masalah ini,” ucap Ketua Komite III Hardi Selamat Hood saat membuka rapat kerja di Gedung DPD, Jakarta, Senin (27/2).

BACA JUGA: Farouk: Kelurahan Merasa Diperlakukan Tidak Adil

Menurutnya, konflik sosial telah menjadi ancaman bagi kerukunan dalam kehidupan keberagamaan di Indonesia. Seharusnya, agama menjadi panutan bagi umat beragaman di Indonesia.

“Agama harus menjadi faktor sosial, dimana agama menjadi ikatan masyarakat yang dapat mempersatukan kita,” tegas Hardi.

BACA JUGA: Hore! Tahun Ini Kuota Haji Jatim Bertambah

Sementara itu, Menag Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa untuk mengatasi persoalan bangsa terkait potensi konflik sosial. Kemenag telah mengumpulkan para pemipinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk mebahas radikalisme dan intoleransi.

“Kami meminta para Pimpinan PTKIN untuk ambil bagian secara lebih progresif dalam mengatasi problem keberagaman,” jelas dia.

BACA JUGA: Perlu Aturan Khusus untuk Provinsi Kepulauan

Di sisi lain, Lukman menambahkan pemerintah juga telah menjadi MoU dengan Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi. Dalam kesepakatan itu, kuota haji jemaah Indonesia tahun 1438H/2017M ini ditambah 10.000 sehingga menjadi 221.000.

“Dari Kuota jemaah haji Indonesia itu, sebanyak 204.000 untuk jemaah haji reguler dan 17.000 untuk jemaah haji khusus,” terang dia.

Terkait pengisian kuota haji, sambungnya, sistem pengisian kuota haji reguler dilaksanakan dalam dua tahap. Ditambah cadangan sebesar lima persen yang dilaksanakan sejak tahun 1436H/2015 M.

“Kami nilai cukup efektif dalam mengoptimalkan pemanfaatan kuota. Oleh karenanya, pada 1438H/2017M sistem yang sama akan kita terapkan,” ujar Lukman.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPD Provinsi Kalimantan Tengah M. Rakhman mengapresiasi adanya kuota tambahan jemaah haji pada tahun ini. Namun dengan adanya tambahin ini, ia juga khawatir akan ada pergeseran jadwal bagi jemaah haji.

“Dengan adanya tambahan ini takutnya jadwal akan dimajukan. Ini juga harus ada keterangan resmi dari Kemenag,” paparnya.

Selain itu, ia juga berharap datangnya Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz ke Indonesia juga bisa menjadikan momentum untuk bisa menamba kuota haji lagi dari Indonsia.

“Kita berharap datangnya Raja Salman bisa ditambah lagi kuota jemaah haji Indonesia,” kata Rakhman.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Puji Vonis Pengadilan Tipikor untuk Irman Gusman


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler