MASYARAKAT yang belum menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) seolah mendapat angin segar. Karena, Kota Tegal mendapat mendapat tambahan kuota jumlah kepesertaan program pelayanan kesehatan nasional tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dokter Moehammad Hafidz MKes melalui Kepala UPT Jaminan Kesehatan Masyarakat Riyanto Wahyudin SKM mengatakan, Kota Tegal mendapat tambahan kuota peserta Jamkesmas dari Kementerian Kesehatan sebanyak 11.695 jiwa. Artinya jumlah kepesertaan bertambah banyak dari kuota sebelumnya yang hanya sejumlah 64.490 jiwa.
Informasi adanya tambahan kuota tersebut diterima belum lama ini melalui jaringan telepon dari Kementerian Kesehatan. Dia diminta untuk mengambil ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Propinsi.
"Saat ini kami sedang memilah untuk tiap kelurahan," katanya.
Lebih jauh disampaikan, tambahan kuota yang diberikan oleh Kemenkes itu akan diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Terutama bagi mereka yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta Jamkesmas lama, tapi saat muncul kartu baru tidak tercatat didata base.
Riyanto memprediksi, dimungkinkan sekarang mereka sudah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Semesta (Jamkesta) Kota Tegal dan memiliki kartu warna merah muda atau putih. Karenanya dengan adanya kuota tambahan ini, mereka yang masuk dalam 11.695, otomatis Jamkesta-nya akan gugur. Sebab, apabila tetap berlaku maka terjadi kepesertaan ganda.
"Kartu Jamkesmas tambahan ini akan dibagikan melalui Puskesmas, Kecamatan atau Kelurahan," katanya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Tegal, Habib Ali Zaenal Abidin SE MH saat melakukan tinjauan lapangan di Jalan Belimbing RT 08 RW 05 Kraton, Tegal Barat Rabu lalu mengatakan, bagi warga yang tidak terdata dalam program Jamkesmas, akan diikut sertakan dalam program Jamkesta.
"Bagi warga yang benar-benar tidak mampu, akan menerima kartu Jamkesta warna putih. Sedangkan warga yang tergolong mampu mendapat kartu Jamkestas warna merah muda," ungkapnya.
Untuk warga yang memegang kartu Jamkesta warna putih, segala biaya pengobatannya di rumah sakit ditanggung pemerintah. Dan bagi peserta dengan kartu merah hanya mendapatkan bantuan maksimal Rp 2 juta. (adi)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dokter Moehammad Hafidz MKes melalui Kepala UPT Jaminan Kesehatan Masyarakat Riyanto Wahyudin SKM mengatakan, Kota Tegal mendapat tambahan kuota peserta Jamkesmas dari Kementerian Kesehatan sebanyak 11.695 jiwa. Artinya jumlah kepesertaan bertambah banyak dari kuota sebelumnya yang hanya sejumlah 64.490 jiwa.
Informasi adanya tambahan kuota tersebut diterima belum lama ini melalui jaringan telepon dari Kementerian Kesehatan. Dia diminta untuk mengambil ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Propinsi.
"Saat ini kami sedang memilah untuk tiap kelurahan," katanya.
Lebih jauh disampaikan, tambahan kuota yang diberikan oleh Kemenkes itu akan diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Terutama bagi mereka yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta Jamkesmas lama, tapi saat muncul kartu baru tidak tercatat didata base.
Riyanto memprediksi, dimungkinkan sekarang mereka sudah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Semesta (Jamkesta) Kota Tegal dan memiliki kartu warna merah muda atau putih. Karenanya dengan adanya kuota tambahan ini, mereka yang masuk dalam 11.695, otomatis Jamkesta-nya akan gugur. Sebab, apabila tetap berlaku maka terjadi kepesertaan ganda.
"Kartu Jamkesmas tambahan ini akan dibagikan melalui Puskesmas, Kecamatan atau Kelurahan," katanya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Tegal, Habib Ali Zaenal Abidin SE MH saat melakukan tinjauan lapangan di Jalan Belimbing RT 08 RW 05 Kraton, Tegal Barat Rabu lalu mengatakan, bagi warga yang tidak terdata dalam program Jamkesmas, akan diikut sertakan dalam program Jamkesta.
"Bagi warga yang benar-benar tidak mampu, akan menerima kartu Jamkesta warna putih. Sedangkan warga yang tergolong mampu mendapat kartu Jamkestas warna merah muda," ungkapnya.
Untuk warga yang memegang kartu Jamkesta warna putih, segala biaya pengobatannya di rumah sakit ditanggung pemerintah. Dan bagi peserta dengan kartu merah hanya mendapatkan bantuan maksimal Rp 2 juta. (adi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Berikan Uang Palsu
Redaktur : Tim Redaksi