Kuota PTN Malang Tak Bertambah

Rabu, 26 Desember 2012 – 08:22 WIB
MALANG- Tiga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Malang sepakat tidak menambah kuota penerimaan mahasiswa baru (Maba) nya pada pelaksanaan SNMPTN 2013 mendatang.

Rektor Universitas Negeri Malang (UM), Prof Dr Suparno menuturkan tidak ada perubahan jumlah Maba yang akan diterima tahun ini. Kecuali ada instruksi dari kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud).”Kuota maba UM tidak berubah tahun ini, masih sama dengan kuota tahun lalu,” ungkapnya kepada Malang Post (Grup JPNN).

Total maba UB yang diterima tahun lalu adalah sebesar 8 ribu maba termasuk untuk jenjang pascasarjana.  Hal senada diungkapkan Rektor UB, Prof Dr Ir Yogi Sugito. Menurutnya tahun ini UB berencana tidak menaikkan kuota maba dari tahun lalu sebesar 15 ribu termasuk maba Pascasarjana. ”Kecuali ada arahan dari menteri untuk menambah kuota maka bisa jadi berubah,” kata Yogi.

Dari sekitar 12 ribu maba S1, sebanyak 6 ribu maba akan diseleksi melalui jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN). Sementara sisanya ditampung melalui jalur seleksi bersama dan jalur mandiri.

UIN Maliki juga akan menerima maba di jalur SNMPTN ini sama dengan tahun lalu yaitu 3 ribu maba. Jumlah ini memang tidak akan berubah karena menyesuaikan dengan kapasitas Ma’had UIN Maliki.

”Maba UIN Maliki harus tinggal di Ma’had, jadi jumlah kuota maba kami tetap menyesuaikan dengan kapasitas Ma’had,” ucap Pembantu Rektor 1 UIN Maliki, Prof Dr Mudjia Raharja.

Sementara itu dalam situs panitia SNMPTN disebutkan siswa yang akan melanjutkan studi di PTN tetapi terkendala dengan biaya dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui program beasiswa Bidikmisi yang informasinya dapat diakses di laman https://bidikmisi.dikti.go.id.
 
Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN Tahun 2013 akan diinformasikan melalui laman https://www.snmptn.ac.id dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Prosedur Operasional Baku (POB) SNMPTN Tahun 2013.

Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip adil dan tidak diskriminatif dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa serta tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi.

Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah SMA/SMK/MA/MAK menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan prestasi akademik dan rekomendasi Kepala Sekolah. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di PTN.

Sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik diyakini selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran sebagai bagian dari prinsip pendidikan berkarakter. Dengan demikian sekolah diberi kepercayaan merekomendasikan siswanya untuk mendaftar. (oci)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlibat Tawuran, 9 Pelajar Dikeluarkan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler