Kuota Sertifikasi Guru Hanya Terserap 180

Kamis, 19 Januari 2012 – 09:10 WIB

TASIK – Pada tahun anggaran 2012, Kota Banjar mendapat kuota tunjangan sertifikasi guru sebanyak 259 orang. Dari jumlah itu, hanya terserap sebanyak 180 guru dari semua tingkatan. Selain itu, awal tahun ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Banjar kembali memverifikasi ulang daftar penerima tunjangan sertifikasi untuk triwulan pertama 2012.

Ditemui Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) Rabu (18/1), Kasubag Tata Usaha Disdikpora Nedi MSi mengatakan, pelaksanaan verifikasi daftar penerima tunjangan sertifikasi ini dilakukan setiap tahun untuk up date data terbaru. “Setiap tahun datanya kita up date terus. Kan mungkin saja ada guru yang sudah pensiun, ada rekening penerima yang sudah diblokir dan lain-lain. Tahun ini, Banjar mendapat kuota sebanyak 259 dan hanya terserap sebanyak 180 orang,” bebernya.

Nedi menambahkan, agar tunjangan sertifikasi guru pada triwulan pertama dapat dicairkan sesuai jadwal, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan pelaksanaan verifikasi daftar penerima tunjangan sertifikasi. Menurutnya, hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan nantinya akan dilaporkan ke provinsi untuk kemudian diseleksi kembali oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP).

“Nantinya LPMP yang akan melakukan verifikasi data guru tersebut, lengkap atau tidak berkasnya untuk mendapatkan sertifikasi. Meski demikian, tidak semua guru yang sudah lulus verifikasi LPMP bisa mendapatkan sertifikasi. Sebab juga harus mengikuti diklat atau Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), sebagai tahap akhir apakah guru tersebut layak mendapatkan sertifikasi atau tidak,” katanya.

Dengan adanya sertifikasi ini, dia berharap kualitas dan mutu pendidikan di Kota Banjar bisa terus meningkat. Mengingat pada tahun 2013 guru akan dinilai pekerjaannya dengan lebih ketat. “Sehingga kalau ada seorang tenaga pengajar tidak bisa memenuhi kewajiban standar kerjanya, maka akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut Nedi mengatakan, menjadi peserta sertifikasi guru dalam jabatan, bukan berarti bisa dengan mudah mendapatkan uang tunjangan profesi. Sebab para guru tersebut, dituntut senantiasa memperhatikan sekaligus meningkatkan output para siswanya, serta kinerja para guru itu sendiri. 

"Dengan demikian, para guru tersebut tidak hanya menerima uang tunjangan profesi saja, akan tetapi dapat memberikan pelayanan sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di Kota Banjar," tandasnya.

Nedi menyebutkan, kriteria peserta sertifikasi tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Yakni memprioritaskan guru yang memiliki masa kerja paling lama, usia, pangkat golongan, beban mengajar, tugas tambahan, dan prestasi kerja.

"Namun demikian, khusus bagi guru-guru yang memiliki prestasi juara satu tingkat provinsi, serta juara 1, 2 dan 3 tingkat nasional dan internasional, mendapat prioritas utama menjadi peserta seritifikasi guru dalam jabatan. Kendati masa kerja dan usianya lebih muda dari guru-guru yang lainnya," katanya. (kun)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PGRI Nilai Kemdikbud Setengah Hati Bina LPTK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler