Kuota Subsidi Motor Listrik 2024 Hanya 50 Ribu Unit, Kok Turun

Sabtu, 06 Januari 2024 – 06:10 WIB
Penjualan motor listrik. Foto: dok Dedi Sofian

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan bahwa kuota subsidi pembelian motor listrik baru pada 2024 disediakan sebanyak 50 ribu unit dengan anggaran Rp 350 miliar.

Jika dilihat, jumlah unit motor listrik yang mendapat subsidi pada 2024 menurun drastis dari yang sebelumnya sempat ditetapkan sebanyak 600 ribu unit.

BACA JUGA: Motor Listrik NIU RQi Akhirnya Diluncurkan dengan Komponen Premium

Hal itu tertuang dalam Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 sebesar 600 ribu unit pada 2024.

Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, penurunan itu dipicu penyerapan program subsidi motor listrik pada 2023 masih jauh dari target, yakni sebanyak 200 ribu unit.

BACA JUGA: Mahasiswa UGM Mengembangkan Motor Listrik yang Memiliki TKDN 57,42 %

"Program subsidi motor listrik pada 2023 hanya tersalurkan sebanyak 11.532 unit yang menyerap anggaran Rp 78 miliar. Ini disebabkan penyaluran subsidi baru dimulai April, kemudian kemudahan syarat-syaratnya baru pada September," ujar Agus Gumiwang.

"Kenyataan itu tentu menjadi beban pemerintah dalam konteks kami tidak berhasil men-deliver atau memberikan penyerapan anggaran yang tinggi."

BACA JUGA: Honda Umumkan Harga Motor Listrik EM1 e: & EM1 e: Plus, Sebegini

Menurut Agus serapan subsidi pembelian motor listrik baru sepanjang 2023 salah satunya disebabkan kemampuan baterai, termasuk lama waktu pengisian.

"Bagi konsumen mobil dan motor listrik, salah satu yang penting kan baterai. Baterainya harus bisa memiliki durasi yang lama, yang panjang, baterainya harus cepat dan mudah dicas," lanjut Agus.

"Jadi, baterai itu menjadi kunci terhadap keberhasilan program mobil dan motor listrik."

Oleh karena itu, menurut Agus, Indonesia butuh standardisasi baterai motor listrik untuk mendukung program subsidi.

Kemudian untuk nilai subsidi pembelian motor listrik baru tidak berubah dari Rp 7 juta.

Menteri Agus optimistis kuota subsidi motor listrik baru sebanyak 50.000 unit dapat terserap penuh pada 2024, setelah pemerintah melakukan penyederhanaan syarat penerima subsidi menjadi 1 NIK untuk 1 unit motor listrik. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Motor Listrik Trail Niu XQi3 Ditawarkan Dalam 2 Tipe


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler