KENDARI - Rianto, warga Puuwatu, Kendari ditangkap di rumahnya oleh anggota Polsek Mandonga karena ketahuan menerima uang hasil taruhan pemasangan togel atau kupon putih. Penangkapan itu dilakukan pada sekitar pukul 15.00 Wita.
Kapolsek Mandonga, Kompol Agus Sugiarso mengatakan pengungkapan praktek judi kupon putih sedikit rumit. Pasalnya para pelaku, baik bandar dan pemasang cukup lihai mengatur cara agar tidak ketahuan oleh kepolisian.
Salah satu cara saat ini yang biasa digunakan yaitu melalui SMS tanpa harus datang melakukan pemasangan kepada bandar. Dan dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polsek Mandonga berhasil menangkap tangan, Rianto yang sehari-hari bekerja sebagai bandar sekaligus melayani orang yang hendak memasang angka togel.
Ketika polisi melakukan penangkapan, pelaku yang tak memiliki kerja tetap tersebut sedang asik merinci angka yang terpasang serta uang pasangan. Rianto pun tak bisa mengelak lagi, ketika bukti rekapan dan beberapa angka pasangan yang masuk lewat ponselnya diamankan personil kepolisian.
Polisi mengamankan handphone dan bukti rekapan angka togel termasuk alat hitung kalulator. " Jadi semua yang disita adalah tiga buku rekapan, tiga handphone dan tiga lembar kertas kuarto berisi rumus-rumus pasangan shio serta uang 250 ribu rupiah," kata Agus, Kamis (23/2).
Kapolsek Mandonga menambahkan, tersangka kini telah dibawa ke Rutan Punggolaka, Kendari sebagai tahanan titipan. Atas perbuatannya Rianto diancam tujuh tahun kurungan karena melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian. (ano/cok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Tewas Satu Buta Konsumsi Miras Oplosan
Redaktur : Tim Redaksi