JAKARTA--Kejaksaan Agung menyatakan siap membantu Polri untuk menyelesaikan berkas perkara Luna Maya dan Cut Tari dalam kasus dugaan video porno bersama Ariel Peterpan. Pasalnya, berkas kedua artis papan atas itu sudah bolak-balik dari penyidik Kejaksaan Agung dan Badan Reserse dan Kriminal Polri sejak tahun 2010 lalu.
"Kalau cukup alat bukti kita siap. Yang penting alat buktinya," kata Jaksa Agung, Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (24/7).
Selama ini berkas itu belum selesai dilengkapi. Padahal Ariel sang pemeran pria dalam video itu bahkan sudah bebas bersyarat dari masa tahanannya. Polisi beralasan ada petunjuk dari penyidik kejaksaan yang masih dalam pencarian dan belum dipenuhi kepolisian. Saat itu ditanyakan pada Jaksa Agung, ia enggan menjawabnya.
"Kalau itu tanyakan yang pada dapat petunjuknya saja (polisi)," kata Basrief.
Seperti yang diketahui, hampir dua tahun berkas perkara Luna dan Tari terkesan tak tersentuh polisi. Keduanya yang masih berstatus tersangka pun tak terlihat melaksanakan wajib lapor Senin dan Kamis, seperti yang diperintahkan penyidik Polri. Sementara, Ariel baru saja mengecap kebebasan Senin 23 Juli kemarin. Polisi menyatakan masih terus mengevaluasi kasus yang menjerat Luna dan Tari. Kemungkinan menghentikan kasus itu juga dapat dilakukan jika tak ditemukan bukti lainnya. Jika ada bukti, keduanya pun harus siap-siap menyusul ke penjara seperti Ariel dulu.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikawal Ketat, Mata Ariel Berkaca-kaca
Redaktur : Tim Redaksi