jpnn.com - SAMPIT - Perbuatan bejat yang dilakukan Samsuni alias Suni (43), warga yang tinggal di Jalan Baamang I RT 9, RW 3 Kelurahan Baamang Tengah, yang tega mencabuli anak gadis tetangganya sendiri. Ironisnya, aksi bejad itu dilakukannya di dalam warung milik istrinya yang ada di depan kediamannya sebanyak tiga kali.
Teganya, pria bertubuh jangkung itu melakukan aksinya lantaran dia tidak puas dengan pelayanan istri untuk kebutuhan biologisnya.
BACA JUGA: Pemuda Mabuk Tanpa Busana Nyaris Perkosa Tetangga
"Saya menyesal, dan khilaf. Semua ini saya lakukan karena istri kurang melayani,"ÃÂ ungkapnya.
Berdasarkan pengakuannya di depan Jaksa Penuntut, Achmad Taufik Hidayat, pria itu mengaku semenjak sang istri kurang melayani dirinya, dia mulai mengicar korban yang masih polos tersebut. Hingga, saat korban nonton televisi di dalam warung milik istrinya, niat tersangka timbul. Korban langsung dicabulinya saat sang istri tidak ada di warung. Korban dicabuli tersangka sebanyak tiga kali secara berturut-turut.
BACA JUGA: Mahasiswa Tewas Ditikam saat Nonton Dangdutan
Aksi bejat itu rupanya terbongkar saat sang bocah mengadukan perilaku yang dilakukan pelaku terhada korban kepada orang tuanya. Tidak terima perbuatan yang menimpa anaknya, orang tua korban lalu melaporkan kasus ini ke Polres Kotim dan tersangka langsung diringkus di kediamannya.
Sang istri pun sempat kaget setelah mengetahui perbuatan suaminya itu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, Jo pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara.
BACA JUGA: Alasan Ambil HP, Masuk Kamar Pacar
Suni sendiri kini mendekam di Lapas Sampit, sebagai tahanan titipan Kejari Sampit. Awal Agustus 2014 ini, tersangka yang memiliki istri dan anak ini bakal menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Sampit.(sli)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Berkaos Polrestro Padang Ditemukan Tewas Lebam
Redaktur : Tim Redaksi