jpnn.com - SIANTAR – Alasan mau mengambil HP, seorang remaja inisial AN (19) nekad masuk ke kamar pacarnya, Jumat pagi (1/8) sekitar pukul 06.00 WIB.
Namun, saat berada di dalam kamar, dia kepergok oleh orang tua pacarnya sehingga kemudian dibawa ke kantor polisi.
BACA JUGA: Pria Berkaos Polrestro Padang Ditemukan Tewas Lebam
Saat berada di Polsek Siantar Martoba, pria inisial AN (19) yang belum memiliki pekerjaan tetap ini menceritakan kepada Metro Siantar (Grup JPNN), kalau kedatangannya ke rumah pacaranya itu hanya untuk mengambil HP miliknya dan tidak ada melakukan asusila.
“Sekitar pukul 05.30 pagi saya datang dan masuk ke kamar pacar saya, dan saat itu datang orangtuanya. Kebetulan saya sendiri di dalam kamar dan pacar saya sedang membantu orang tuanya beres beresin rumah,” kata pria yang tinggal di Kecamatan Siantar Martoba.
BACA JUGA: Lebaran Malah Pesta Sabu
“Karana saya tetap mengaku tidak ada melakukan perbuatan asusila mereka kemudian membawa saya ke kantor polisi. Saat bapaknya datang ke kamar itu saya sedang berpakaian lengkap,” tambahnya.
Tampak, di halaman polsek Siantar Martoba kedua orang tua si pria dan wanita terlihat berembuk dan orang tua AN bermohon untuk berdamai saja dan tidak dilanjutkan ke proses hokum.
BACA JUGA: Nonton Dangdut, Wajah Pemuda Ditusuk hingga Tewas
Sementara itu, pacar AN sebut saja namanya bunga (nama samaran) yang masih kelas III SMA mengatakan kalau pagi itu pacarnya sedang kebetulan lewat dari rumah mau olahraga dan meminta HP-nya.
“Tidak ada kami berbuat apa-apa di kamar itu. Kami pacaran masih satu tahun,” terangnya lagi. Bunga tetap mengatakan kalau selama ini dirinya juga belum pernah melakukan persetubuhan dengan pacarnya itu.
Setelah selesai berembuk, akhirnya orang tua bunga bersedia berdamai dan kemudian membuat perjanjian perdamaian di Polsek. Dalam isi perjanjian tersebut, bila nantinya sewaktu-waktu ternyata Bunga telah hamil, maka AN harus bersedia mempertanggungjawabkannya.
Karena tidak jadi membuat laporan pengaduan, Bunga pun akhirnya tidak jadi dilakukan visum apakah memang telah melakukan persetubuhan atau tidak. Setelah selesai membuat surat perjanjian mereka kemudian pulang ke rumah masing-masing.
Ayah AN yang enggan menyebutkan namanya mengatakan kalau mereka telah sepakat untuk berdamai dan akan mematuhi isi dari perdamaian tersebut. Ia mengaku kesal kenapa sampai anaknya itu masuk-masuk ke kamar pacarnya.
“Kalau pacarnya itu sudah saya kenal, waktu lebaran kemarin datang ke rumah dan sudah sering ke rumah, namanya juga anak muda. Makanya saya kesal sama anakku kenapa sampai dia masuk ke kamar pacarnya itu,” jelas ayah AN yang sehari-harinya bekerja di bengkel.
Sementara itu Kapolsek Siantar Martoba AKP H Marpaung mengatakan belum mendapat laporan dari bawahannya terkait kasus tersebut. Sementara itu bagian SPK Brigadir Edy Saputra mengatakan kelau kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan tidak dilanjutkan ke proses hokum. (pra)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa dan Polisi Asyik Nyabu Bareng
Redaktur : Tim Redaksi