jpnn.com, SURABAYA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Pusat menemukan banyak keluhan saat inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya kemarin (28/9). Keluhan tersebut terkait dengan pelayanan yang belum efisien. Menurut pegawai kantor imigrasi, hal itu tak lepas dari transisi kepindahan seluruh awak kantor ke kantor baru.
Sebelumnya, mereka memang menempati kantor di kawasan Waru. Karena tempatnya penuh sesak dan banyak sekali keluhan tentang parkir, mereka pun pindah ke kawasan Juanda. Perpindahan tersebut dilakukan pada Juli 2017. Berbagai penyesuaian dilakukan, termasuk pembangunan gedung baru.
Konsekuensi atas perpindahan yang sudah berlangsung lebih dari setahun itu masih terasa. Misalnya, permohonan yang dilakukan di bagian belakang kantor Pemohon terlebih dahulu mengisi beberapa form di lantai 1. Setelah selesai, pemohon dipersilahkan menuju lantai 2 untuk wawancara dan pengambilan foto. Menurut ORI, proses tersebut akan lebih memudahkan pemohon jika dilakukan di lantai yang sama. "Tapi, kami memaklumi karena kantor ini juga masih dalam perbaikan," ujar perwakilan ORI Pusat Muh. Pramulya Kurniawan.
Selain itu, salah satu poin yang menjadi garis besar ORI adalah masalah percaloan. "Ternyata sudah tidak ada karena terbantu juga dengan aplikasi yang memudahkan pemohon untuk mengambil antrean secara online," tutur pria yang lebih akrab disapa Kurniawan tersebut.
Aplikasi itu bernama Antrian Paspor. Para pemohon bisa mengunduh aplikasi tersebut di gawai masing-masing. Jadi, untuk mengambil antrean, mereka tidak perlu datang secara fisik ke Kantor Imigrasi. Mereka hanya memilih kantor imigrasi yang dituju dan pada pukul berapa mereka akan mengambil antrean. "Setiap satu aplikasi hanya boleh diisi satu akun. Jadi, itu benar-benar memudahkan pemohon," ungkapnya.
Hal yang sama dilontarkan salah seorang pemohon. Namanya Nanin Paula. Warga Wonokromo tersebut kemarin datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya untuk membuat paspor. "Sebelumnya mau ke kantor yang di Graha Pena, eh ternyata ada kuotanya. Makanya ke sini," ucapnya.
Dengan adanya aplikasi itu, Nanin merasa sangat terbantu. Dia tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan gilirannya. Sebab, kini dia hanya perlu datang berdasar waktu dan alamat kantor yang sudah dipilih sendiri. "Sejauh ini, tidak ada keluhan ya. Petugasnya juga ramah," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Informasi Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya Ragil Putra Dewa juga setuju dengan pendapat Kurniawan. Saat ini mereka memang sedang berbenah. Perpindahan dari kantor lama ke baru memang tidak secepat itu. Mereka membutuhkan beberapa proses adaptasi. "Salah satunya, renovasi dan pembangunan ruangan baru ini,'' katanya.
Namun, Ragil tidak menutup pintu jika ada pemohon yang merasa tidak nyaman. Apa pun itu, dia akan siap menerima kritik. Karena itu, dia menyediakan contact person dari Kantor Kelas I Surabaya dalam bentuk banner. Kontak yang bisa dihubungi adalah 081330442586. "Atau bisa kunjungi laman sosial media kami di Kanim Surabaya. Ada Facebook, Twitter, dan Instagram," ungkapnya. (bin/c20/ady)
BACA JUGA: Keasyikan di Bali, Turis Ceko Overstay Sampai Dideportasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Musim Haji Segera Dimulai, Ini Saran Bamsoet ke Pemerintah
Redaktur : Tim Redaksi