jpnn.com - JAKARTA – Nasib malang harus menimpa seorang bayi berusia enam bulan berinisial FAO. Ia harus meregang nyawa karena tak diizinkan masuk ke ruang Intensive Care Unit di sebuah rumah sakit di Karang Tengah, Tangerang, Banten.
Alasannya sederhana, karena sang ayah kurang uang sehingga pihak RS menolak. Atas kejadian tersebut, ayah korban bernama Subur Siyamto, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Tangerang.
BACA JUGA: Arisan Seks Pelajar Merebak, LKAAM Minta Hukum Adat Ditegakkan
Berdasarkan LP/B/314/IV/2014/PMJ/Restro Tangerang Kota, pihak kepolisian pun akan memproses kasus ini. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, pada Rabu 30 April 2014, Subur membawa anaknya ke RS karena panas tinggi.
Sekitar pukul 12.00, Subur mendapat kabar dari dokter bahwa anaknya harus segera dipindahkan ke Ruang ICU demi pengobatan lebih banjut. Subur kemudian langsung mengurus biaya pendaftaran. Untuk dirawat di Ruang ICU, Subur diwajibkan membayar uang muka Rp 5 juta.
BACA JUGA: RF, Pria Cacat Ini Ikut Jualan Ganja
"Namun dia ditolak (oleh pihak rumah sakit) karena dirinya hanya memiliki uang muka Rp 2,5 juta,” kata Rikwanto, Jumat (2/5).
Menurut Rikwanto, pelapor juga sempat meminta keringanan dan berjanji akan membayar sisanya dalam tempo satu hari. “Namun dia tetap ditolak," ungkap Rikwanto.
BACA JUGA: Aksi Nekad Valentino DiyakiniBukan Cuma Terinspirasi Spiderman
Alhasil, FAO tidak mendapatkan pengobatan dari pihak RS. Akhirnya pada pukul 19.45 Subur mendapat kabar anaknya meninggal dunia. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI dan Lembaga Adat Minangkabau Kecam Arisan Seks Pelajar Sumbar
Redaktur : Tim Redaksi