Kurator Batavia Air Belum Bisa Ambil Keputusan

Kepastian Tentang Penumpang Baru pada Senin Pekan Depan

Kamis, 31 Januari 2013 – 22:11 WIB
JAKARTA - Nasib para penumpang Batavia Air terpaksa masih terkatung-katung. Meskipun Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sudah menunjuk tim kurator untuk menyelesaikan masalah kepailitan yang dialami Batavia Air, tapi para penumpang sepertinya belum bisa bernafas lega. Pasalnya tim kurator baru akan bergerak secara resmi pada Senin (4/2) pekan depan.

"Nanti kita akan umumkan secara resmi, melalui dua media nasional pada hari Senin, secara lengkap bagaimana proses pergantian dan yang terkait dengan Batavia Air," ujar Andra Reinhard Sirait dari Law firm Duma & Co, salah satu tim kurator saat mengelar jumpa pers di Restaurant Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Kamis malam (31/1).

Untuk itu pihaknya menghimbau agar seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket untuk bersabar."Yang ingin kami himbau, bagi penguna tiket harap bersabar menunggu dan jangan terpancing oleh emosi," jelasnya.

Andra menambahkan, Batavia Air baru diputus pailit kemarin dan sesuai ketentuan maka kurator baru akan bekerja dua hari setelah menerima surat dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Meski begitu, Andra katakan pihaknya pagi tadi bersama tim telah menyambangi PN Jakpus guna mengurus putusan.  "Tadi pagi tadi kami sudah ke PN untuk meminta putusan pada majelis hakim. Langkah ini kami ambil kerena kami ikut merasa bertanggung jawab," urainya.

Lalu apakah tim kurator menjamin bahwa semua penumpang akan mendapatkan ganti rugi? "Kami tidak bisa menjanjikan itu semua, ini ada proses hukum yang diatur oleh Undang-Undang Kepailitan," jawabnya.

Seperti diketahui, Rabu (30/1) lalu Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan mengabulkan permohonan pailit terhadap Batavia Air yang diajukan International Lease Finance Corporation (ILFC). Gugatan pailit diajukan karena Batavia tak membayar utang senilai USD 4,6 juta yang jatuh tempo pada 13 Desember lalu.

Utang itu berasal dari dana yang dikeluarkan pihak ILFC untuk membayar sewa pesawat oleh Batavia.  Berdasarkan perjanjian yang diteken pada Desember 2009, Batavia Air mestinya bisa mengoperasikan pesawat sewaan hingga Desember 2015. Namun karena diputus pailit, maka segala operasional Batavia Air terhitung sejak Kamis (31/1) pukul 00.00 dibekukan.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpera Minta Rusun Diprioritaskan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler