Kurikulum 2013 Disetop, Kok Bukunya Tetap Didistribusikan

Sabtu, 20 Desember 2014 – 20:51 WIB
Kurikulum 2013 Disetop, Kok Bukunya Tetap Didistribusikan. Foto Radar Solo/JPNN.com

jpnn.com - Kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang menghentikan Kurikulum 2013 tidak mempengaruhi distribusi buku ke sekolah. Seperti yang terjadi di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Klaten Tengah, Kamis (18/12) masih tetap mendistribusikan buku tematik terpadu kurikulum 2013.

Kepala UPTD Pendidikan Klaten Tengah, Muhammad Isnaeni mengatakan, dia sudah mendapat informasi adanya kebijakan menghentikan Kurikulum 2013. Terutama untuk sekolah yang baru menerapkan kurikulum ini selama satu semester.

BACA JUGA: Buku K-13 Masuk Lemari

“Meski ada kebijakan tersebut, kami tetap mendistribusikan buku panduan untuk siswa. Karena buku sudah dikirim dari percetakan melalui Dinas Pendidikan (Dispendik). Jadi hari ini buku masih dikirim ke sekolah-sekolah,” ujar Isnaeni seperti yang dilansir Radar Solong (Jawa Pos Group).

Dia menambahkan, jika memang tidak digunakan sebagai panduan dalam pembelajaran buku tersebut dapat dijadikan referensi. Sehingga buku akan tetap dimanfaatkan, sementara buku dapat disimpan di rak perpustakaan masing-masing sekolah.

BACA JUGA: 12 Perguruan Tinggi Islam Berubah Status

“Kami akan konsultasi ke Dispendik terkait buku Kurikulum 2013 akan digunakan seperti apa. Karena buku sudah terlanjur dicetak, anggaran untuk mengadaan buku ini mencapai miliaran,” tambahnya.

Kepala SDN 3 Klaten Tugiman berharap adanya Kurikulum 2013 agar tetap diterapkan. Meskipun sekolah yang dipimpinnya baru satu semester menjalankan kurikulum tersebut.

BACA JUGA: Pelatihan K-13 Bisa Langsung Jalan

“Kalau boleh memilih, Kurikulum 2013 harus tetap dilaksanakan. Menurut kami, kurikulum ini mengajarkan siswa untuk aktif, menumbuhkan rasa ingin tahu dan mengembangkan ketrampilan siswa dengan turun langsung ke lapangan,” papar Tugiman.

Sementara itu, Kepala SDN 1 Bareng Sardiman mengaku lebih memilih kembali ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Alasannya kesulitan yang harus dihadapi sekolah menyangkut system pemberian nilai jika Kurikulum 2013 tetap diterapkan.

“Jumlah laporan hasil belajar bisa mencapai sepuluh lembar. Namun demikian, kami tetap akan mengikuti peraturan yang berlaku. Jika peraturan mengharuskan menggunakan kurikulum baru, akan kami jalankan,” urai Sardiman. (oh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jatim Putuskan Nurut Mendikbud


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler