jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal memberlakukan pelatihan guru terkait implementasi Kurikulum 2013 (K-13) dengan model baru.
Sejumlah pihak meminta program ini segera dijalankan, karena tidak terlalu banyak penyesuaian materi atau bahan pelatihan.
Perumus buku pelatihan K-13 untuk kelompok kepala sekolah Dr Tita Lestari menuturkan, buku pandua pelatihan yang dia siapkan tidak perlu direvisi. Selama kurikulum utama yang dipakai tetap K-13, Tita mengatakan buku panduan pelatihan itu masih bisa digunakan.
"Saya menyusun buku itu sejak awal, sejak K-13 belum diterapkan," katanya di Jakarta kemarin. Diantara materi pelatihan berbasis K-13 untuk kepala sekolah dan pengawas sekolah itu seperti tata kelola guru, siswa, dan keuangan sekolah.
Kepala sekolah, diantaranya dituntut ikut mengawasi proses pembelajaran di K-13 yang berbeda dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Para guru dituntut untuk lebih melibatkan partisipasi siswa dalam pembelajarannya. Harapannya siswa bisa lebih bebas mengeluarkan gagasannya.
Tita yang juga masuk tim instruktur nasional itu menjelaskan, belum semua kepala sekolah mendapatkan pelatihan K-13. Untuk itu dia berharap Kemendikbud segera menjalankan pelatihan K-13 untuk kepala sekolah, guru, dan pengawas.
Dengan pemberlakuan K-13 secara terbatas hanya di 6.221 unit sekolah mulai Januari 2015, diharapkan pelatihan bisa lebih fokus. Para kepala sekolah bisa mengikuti pelatihan dengan efektif, selagi proses pembelajaran di sekolahnya kembali menggunakan Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan/KTSP). Selanjutnya setelah sekolahannya ditunjuk menjalankan K-13, para kepala sekolah lebih siap menjalankannya.
Sebagaimana di ketahui, Kemendikbud di era Anies Baswedan merombak sistem pelatihan guru dan kepala sekolah. Mereka dilatih tidak lagi dengan sistem undangan lokakarya secara peroroangan.
BACA JUGA: Jatim Putuskan Nurut Mendikbud
Sebagai gantinya pelatihan guru dan kepala sekolah berbasis satuan pendidikan. Dengan cara ini, pelatihan dijalankan secara serentak oleh kepala sekolah dan seluruh guru di sekolah-sekolah yang ditunjuk.
Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, teknis pelaksanaan pelatihan guru dan kepala sekolah untuk kelanjutkan implementasi K-13 sedang di kaji.
"Pengkajiannya ada di Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembanga, red)," katanya. Hamid belum bisa menjelakan di tahap awal nanti, pelatihan K-13 akan dijalankan di berapa ribu unit sekolah.
Kabar yang berkembangan, Kemendikbud ingin meningkatkan implementasi K-13 dari 6.221 unit sekolah (setara 3 persen populasi sekolah), menjadi sekitar 15 ribu sekolah (sekitar 7 persen sekolah).
BACA JUGA: Pastikan Proses Penerimaan Praja IPDN Dimonitor KPK
Kemudian meningkat lagi menjadi 50 persen, hingga 100 persen. Intinya Kemendikbud memiliki waktu hingga tahun pelajaran 2019/2020 untuk menyiapkan implementasi K-13 secara nasional. (wan)
BACA JUGA: Mendikbud Minta RT dan RW Berlakukan Jam Membaca
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menristek Dikti Usul Hak Paten Periset Digratiskan
Redaktur : Tim Redaksi