MAJALENGKA - Selama tahun 2012, tren angka kriminalitas di Kota Angin cenderung naik. Sebanyak 457 kasus atau naik 61 kasus dari tahun 2011 yang mencapai 396 kasus atau mengalami peningkatan 15 persen.
Hal ini diimbangi pula dengan jumlah penyelesaian perkara yang mengalami kenaikan 25 persen. Tercatat 248 di tahun 2011, untuk tahun 2012 naik menjadi 310 perkara yang berhasil diselesaikan.
Data-data tersebut disampaikan langsung Kapolres AKBP Lena Suhayati SIK MSi. Menurut kapolres, jenis tindak pidana yang menonjol masih didominasi kejahatan curanmor sebanyak 106 kasus, curat 76 kasus, perjudian 70 kasus, penipuan 49 kasus, curas 12 kasus.
"Seluruh kasus ini termasuk dalam kategori golongan kejahatan konvensional," ujarnya didampingi Kabag Ops Kompol Johnson Madui SH.
Lanjut Lena, dalam keterbatasan SDM yang berjumlah 796 personel dengan perbandingan jumlah penduduk Majalengka sekitar 1,2 juta jiwa, dirinya tetap siap menjaga kamtibmas dengan skala prioritas dan mempergunakan semua SDM yang ada. "Idealnya satu polisi melayani 750 warga, tapi kenyataan di sini satu polisi melayani sampai 1.600 warga," tambah Lena.
Sementara, Kasat Reskrim AKP H Dedi Budiana SH MH menyatakan, semakin maju dan berkembang perekonomian Majalengka selain membuat tertarik investor untuk menanamkan modal, dampak lainnya juga menarik pelaku kejahatan untuk beraksi.
"Kita telah melakukan pencegahan dengan mengikutsertakan masyarakat melakukan kamtibmas di lingkungan masing masing. Dan penindakan sebagai contoh keberhasilan kita menangkap komplotan pencurian dengan memecahkan kaca mobil, Alhamdulillah sekarang tidak terjadi lagi," ungkap Dedi.
Untuk kejahatan narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan mengalami kenaikan, baik dari jumlah kasus maupun dari jenis barang terlarang tersebut. Sebagian besar kasusnya berupa peredaran jamu ilegal sebanyak 10 ribu bungkus dan sedikitnya 12 ribu pil dextro.
"Polres Majalengka menjadi contoh dalam penegakan Undang-Undang kesehatan berkoordinasi dengan dinkes tentang penyalahgunaan obat. Karena kita prihatin dengan 11 kasus yang kita tangani, ada beberapa yang mati overdosis dextro," papar Kasat Narkoba AKP Jaya Sofyan. Kenaikan signifikan terjadi di bagian lantas, tahun 2011 kecelakaan terjadi 319 kasus dengan korban meninggal 94 orang. Naik menjadi 448 kasus dengan korban meninggal naik tajam menjadi 140 orang di tahun 2012.
"Sesuai dengan perintah kapolres, tindakan pencegahan berupa talkshow di media dan roadshow di beberapa sekolah menjadi program rutin kita. Selain itu pengajuan kepemilikan SIM akan kita tingkatkan dari segi kualitas agar masyarakat lebih peduli akan peraturan lalu lintas," ungkap Kasat Lantas AKP Maman B Djiji.(gus)
Hal ini diimbangi pula dengan jumlah penyelesaian perkara yang mengalami kenaikan 25 persen. Tercatat 248 di tahun 2011, untuk tahun 2012 naik menjadi 310 perkara yang berhasil diselesaikan.
Data-data tersebut disampaikan langsung Kapolres AKBP Lena Suhayati SIK MSi. Menurut kapolres, jenis tindak pidana yang menonjol masih didominasi kejahatan curanmor sebanyak 106 kasus, curat 76 kasus, perjudian 70 kasus, penipuan 49 kasus, curas 12 kasus.
"Seluruh kasus ini termasuk dalam kategori golongan kejahatan konvensional," ujarnya didampingi Kabag Ops Kompol Johnson Madui SH.
Lanjut Lena, dalam keterbatasan SDM yang berjumlah 796 personel dengan perbandingan jumlah penduduk Majalengka sekitar 1,2 juta jiwa, dirinya tetap siap menjaga kamtibmas dengan skala prioritas dan mempergunakan semua SDM yang ada. "Idealnya satu polisi melayani 750 warga, tapi kenyataan di sini satu polisi melayani sampai 1.600 warga," tambah Lena.
Sementara, Kasat Reskrim AKP H Dedi Budiana SH MH menyatakan, semakin maju dan berkembang perekonomian Majalengka selain membuat tertarik investor untuk menanamkan modal, dampak lainnya juga menarik pelaku kejahatan untuk beraksi.
"Kita telah melakukan pencegahan dengan mengikutsertakan masyarakat melakukan kamtibmas di lingkungan masing masing. Dan penindakan sebagai contoh keberhasilan kita menangkap komplotan pencurian dengan memecahkan kaca mobil, Alhamdulillah sekarang tidak terjadi lagi," ungkap Dedi.
Untuk kejahatan narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan mengalami kenaikan, baik dari jumlah kasus maupun dari jenis barang terlarang tersebut. Sebagian besar kasusnya berupa peredaran jamu ilegal sebanyak 10 ribu bungkus dan sedikitnya 12 ribu pil dextro.
"Polres Majalengka menjadi contoh dalam penegakan Undang-Undang kesehatan berkoordinasi dengan dinkes tentang penyalahgunaan obat. Karena kita prihatin dengan 11 kasus yang kita tangani, ada beberapa yang mati overdosis dextro," papar Kasat Narkoba AKP Jaya Sofyan. Kenaikan signifikan terjadi di bagian lantas, tahun 2011 kecelakaan terjadi 319 kasus dengan korban meninggal 94 orang. Naik menjadi 448 kasus dengan korban meninggal naik tajam menjadi 140 orang di tahun 2012.
"Sesuai dengan perintah kapolres, tindakan pencegahan berupa talkshow di media dan roadshow di beberapa sekolah menjadi program rutin kita. Selain itu pengajuan kepemilikan SIM akan kita tingkatkan dari segi kualitas agar masyarakat lebih peduli akan peraturan lalu lintas," ungkap Kasat Lantas AKP Maman B Djiji.(gus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 9 Ranperda Mandek di Dewan
Redaktur : Tim Redaksi