Hal ini disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Khairil Anwar di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Kamis (27/9).
Ia mengatakan, dari hasil diskusi yang berkembang di kementerian maka pelajaran di sekolah tingkat dasar akan lebih ditekankan kepada bagaimana membentuk anak yang disiplin, jujur dan bersih.
Perubahan ini, kata Khairil, terkait dengan revisi kurikulum pendidikan nasional yang sudah tidak mengikuti perkembangan zaman. Penghapusan kedua mata pelajaran ini juga sebagai akibat pengurangan jam belajar.
Mata pelajaran yang nantinya diberikan kepada siswa SD adalah Pelajaran Agama, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Pancasila, Bahasa Indonesia dan Matematika dasar saja. Penyederhanaan mata pelajaran ini tetap disesuaikan dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD).
"Jadi misalkan penilaian di pelajaran Agama. Tidak hanya praktek shalat saja yang dinilai namun dinilai juga apakah dia suka menjahili teman atau apakah dia suka mencuri," jelas Khairil. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Ini Kesalahan Sistem Pendidikan
Redaktur : Tim Redaksi