Kurikulum Direvisi, Rapor SD Diganti

Senin, 07 Januari 2013 – 23:32 WIB

JAKARTA - Perubahan kurikulum baru 2013 yang menetapkan semua mata pelajaran kelas I-VI Sekolah Dasar (SD) dihapuskan, bakal berdampak pada bentuk penilaian rapor. Nantinya penilaian dalam rapor SD tidak lagi berdasarkan kolom mata pelajaran, tetapi tergantung kompetensi siswa.
 
“Nanti rapornya pun tidak dalam bentuk Mapel, tapi kompetensi. Nah yang dinilai dalam rapor itu berupa sikapnya seperti apa, keterampilannya seperti apa, ilmu pengetahuannya seperti apa. Nanti masing-masing ada turunannya. Secara rinci nanti akan disampaikan,” kata Mendikbud Muhamamd Nuh di kantornya, Senin (7/1) petang.
 
Menurutnya, finalisasi uji publik kurikulum 2013 ini akan dipaparkan di depan Wakil Presiden RI, Boediono, Selasa (8/1) besok. Selanjutnya, keputusan akhirnya tergantung Wapres.

Meski demikian Nuh mengingatkan masyarakat agar tidak lagi terjebak dengan istilah mata pelajaran. Sebab, mata pelajaran yang selama ini ada di SD dilebur dalam metode pembelajaran tematik integratif.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mediasi ICW-Kemdikbud Buntu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler