Kurir Bandar Besar Ditangkap, 4 Kg Sabu Disita

Senin, 22 Mei 2017 – 23:41 WIB
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dengan jumlah besar. Diamankan barang bukti 4 Kg sabu dengan nilainya mencapai miliaran rupiah.FOTO: M RIDWAN-JAMBI EKSPRES

jpnn.com, JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dengan jumlah besar.

Dari lima tersangka, polisi menyita barang bukti 4 Kg sabu. Nilainya mencapai miliaran rupiah.

BACA JUGA: Buset… Kepala Bank Atur Kredit Fiktif, Bank Mandiri Rugi Rp8,8 M

Kapolda Jambi, Drs Priyo Widyanto MM, menyebutkan, lima tersangka telah diamankan. Mereka merupakan kurir dari bandar besar.

“Mereka mendapat perintah untuk membawa barang. Upahnya macam-macam. Mulai dari Rp 10 sampai Rp 20 juta,” ujar Brigjen Pol Drs Priyo Widyanto MM.

BACA JUGA: Polisi Dobrak Pintu, Isinya Hmmmm...

Menurutnya, tersangka memasok sabu menggunakan jalur darat. Anggota Ditresnarkoba yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan.

Penangkapan pertama dilakukan oleh anggota Subdit I di depan Polres Muarojambi dengan tersangka Irfandi (26) warga Tungkal Ilir yang merupakan oknum honorer di Diskominfo Tanjab Barat. Barang bukti diamankan 1 Kg sabu.

BACA JUGA: Arogan, Pria Gendut Pamer Foto Bersama Brigjen

Sabu ini rencananya akan dipasok ke Lapas Kualatungkal kepada salah satu Napi. Selanjutnya, Nasrullah (28) warga Aceh. Dia ditangkap saat hendak membawa setengah Kg sabu ke wilayah Sarolangun.

Kemudian, 18 Mei 2017 sekitar pukul 20.30 WIB Tim Opsnal Subdit III mengamankan Sandi Wijaya (30) warga Kota Jambi dan Erwan Saputra (37) warga Kota Jambi di depan Mako Polsek Tungkal Ulu. Diamankan barang bukti setengah Kg sabu.

Di lokasi yang sama, juga dibekuk Muktar A Ghania (67) warga Aceh. Barang bukti diamankan 2 Kg sabu. Rencananya akan dipasok ke Palembang.

“Tiga tersangka ini ditangkap dalam bus Rapi,” ujar Kapolda kepada Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, menyebutkan, Jambi merupakan wilayah perlintasan para kurir narkoba. Tentunya, pihaknya terus berupaya melakukan pengungkapan.

“Modusnya mereka membawa lewat darat menggunakan bis. Kurirnya dari orang Aceh, Jambi juga. Mereka juga lewat pesawat dan laut,” sebutnya. (pds)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Kantongi Daftar Terpidana Mati untuk Eksekusi Tahap IV


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler