Kurir Narkoba Ditangkap Polda Sumut, Sebegini Barang Buktinya

Senin, 12 Februari 2024 – 16:00 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Dok JPNN.com

jpnn.com - MEDAN - Tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap pria berinisial H (38) yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 13 kilogram.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan H dilakukan di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut, Minggu (11/2).

BACA JUGA: Suami Istri Kompak Jadi Kurir Sabu-Sabu & Ekstasi, Barang Buktinya Banyak Banget

Hadi menambahkan saat penangkapan, ditemukan barang bukti 13 bungkus plastik yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram dan lainnya.

"Barang bukti barang bukti sebanyak 13 bungkus plastik berisi sabu-sabu dengan berat total 13 kilogram," ujar  di Medan, Senin (12/2).

BACA JUGA: Diduga Sebagai Pemilik 111 Kg Sabu-Sabu & Ratusan Ribu Pil Ekstasi, RK Kini Jadi Buronan Polisi

Menurut Hadi, penangkapan pelaku berawal saat Ditresnarkoba Polda Sumut menerima laporan adanya pria berinisial H mengendari sepeda motor membawa narkoba.

"Dari laporan itu personel bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," ungkapnya.

BACA JUGA: Polisi Tewas Overdosis Gegara Pengedar Narkoba

Hadi mengatakan pelaku berinisial H itu mengaku akan mengantarkan barang bukti sabu-sabu kepada seseorang berinisial F (dalam penyelidikan) bertempat di salah satu SPBU di Besitang, Langkat.

Hadi mengatakan pelaku H telah ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kasus peredaran narkoba ini masih dalam pengembangan penyidik untuk mengejar para pelaku jaringan lainnya yang belum tertangkap," ungkap Kombes Hadi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polda Sumut dan jajaran terus melakukan pemberantasan narkoba, di antaranya melakukan penindakan dan melakukan rehabilitasi yang merupakan salah satu program prioritas.

"Penangkapan ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini," tutur Hadi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler