Kurir Narkoba Manfaatkan HUT Polri untuk Edarkan 72 Kilogram Sabu-Sabu

Selasa, 02 Juli 2024 – 04:50 WIB
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki. Foto: ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, TANGERANG - Kurir narkoba memanfaatkan HUT Polri untuk mengedarkan 72 kilogram (kg) sabu-sabu.

Kedua kurir berinisial R (29) dan A (19) diamankan di salah satu kontrakan, kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, Senin.

BACA JUGA: Kurir 72 Kg Sabu-Sabu di Tangerang Ditangkap di Sebuah Kontrakan Ciledug

"Menangkap dua orang tersangka dan ada barang bukti, jenis sabu sebanyak 72 kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya  Brigjen Pol Hengki saat dikonfirmasi.

Dia  mengatakan kontrakan tersebut dipakai kedua tersangka untuk menyimpan sabu-sabu.

BACA JUGA: Kasus Kurir Sabu-Sabu 13 Kilogram hingga Divonis Penjara Seumur Hidup

Saat sabu-sabu tersebut dijual, keduanya lantas mengunci kontrakan tersebut.

"Ini masih didalami, kami saja belum memeriksa. Baru TKP (tempat kejadian perkara) awal ini," ungkapnya.

BACA JUGA: Gegara Perselisihan Penggunaan Gereja, Jemaat Bentrok di Jakarta Timur

Lebih lanjut Hengki mengaku masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

"Mungkin kami sedang sibuk semua merayakan Hari Bhayangkara upacara sore tadi, kami sibuk dengan kegiatan itu. Para sindikat ini tetap melancarkan peredaran gelap narkoba," ujarnya.

Oleh karena itu, tegasnya, pihaknya tidak akan lengah sehingga senantiasa berkomitmen untuk memberantas para peredaran sindikat narkoba yang salah satunya sabu-sabu yang sangat merusak generasi penerus bangsa.

Dia belum merinci ancaman hukuman untuk kedua tersangka itu. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumat Dini Hari Tadi Pengguna Jalan Fly Over Cimindi Bandung Gempar


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
HUT Polri   sabu-sabu   narkoba   Polri  

Terpopuler