Kurir Narkoba Tak Tahu Dikirimi Paket Sabu Sabu

Kamis, 25 April 2013 – 19:41 WIB
JAKARTA - Tresnawati yang menjadi tersangka kasus Narkoba mengaku tidak mengetahui paket yang diterimanya dari Malaysia berisi sabu sabu.

“Saya tidak tahu isi paket itu,” kata Tresnawati di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (25/4).

Tresnawati kini sudah menjadi tahanan BNN. Saat ditemui, ia mengenakan baju tahanan biru dengan mengenakan tutup kepala di sela-sela pemusnahan sabu sabu dengan berat sekira 1.853 gram di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (25/4).

Wanita yang memiliki rambut panjang yang menjadi kurir narkoba ini mengaku ia diminta mengantar paket oleh pria berinisial ST yang ditemuinya di Kuala Lumpur, Malaysia.

“Berhubungan melalui BBM (Black Berry Messenger). Ia (ST) mengatakan ada yang akan menghubungi untuk mengambil paket itu,” aku wanita berusia 22 tahun ini.

Sementara itu, Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, sehari setelah Tresnawati ditangkap, ada seorang lelaki yang menghubungi tersangka untuk mengantar ke pintu masuk Danau Kalibata, Jakarta Selatan. “Tapi saat petugas siaga di sana, tidak ada orang yang muncul untuk mengambil paket,” beber Sumirat.

Ditambahkannya, pemusnahan barang bukti sabu dengan berat 1,8 kilogram ini telah menyelamatkan sekira 7.412 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

“Dan para tersangka dijerat pidana penyalahgunaan narkotika sesuai yang tertera di Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” tutup Sumirat. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Jokowi-Ahok Beda Pendapat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler