jpnn.com - BANJARBARU - Anggota Diresnarkoba Polda Kalsel berhasil meringkus dua warga Aceh yang membawa kurang lebih 2,5 ons sabu-sabu di Bandara Syamsuddin Noor, Minggu (17/4) kemarin.
Keduanya adalah Mukmin (30) dan M Yusuf (36). Untuk mengelabui petugas agar terhindar dari pemeriksaan di bandara, keduanya sengaja menyembunyikan bungkusan sabu-sabu di dalam dubur.
BACA JUGA: Perjuangan Warga Mendapatkan Air Bersih, Beraatttt
Ketika digeledah, anggota Subdit II semula tidak menemukan apa-apa di tubuh mereka. Namun, penangkapan yang dipimpin langsung Kasubdit II AKBP Agus Djurianto tidak kalah cerdik.
Keduanya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diperiksa menggunakan X Ray. Setibanya di rumah sakit, keduanya rupanya tahu akan diperiksa. Mereka akhirnya mengaku menyembunyikan bungkusan berisi sabu-sabu di dalam dubur.
BACA JUGA: Gawat! Hujan Deras, Waduk Manggar Malah Surut
“Masing-masing menyimpan dua bungkusan sabu di dalam duburnya,” ungkap Agus pada Radar Banjarmasin kemarin. (gmp/jos/jpnn)
BACA JUGA: Cerita PSK yang Kena Razia, Penghasilannya Menggiurkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peringatan Keras untuk Koperasi yang Beku
Redaktur : Tim Redaksi