Peringatan Keras untuk Koperasi yang Beku

Senin, 18 April 2016 – 11:25 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Palangka Raya Jayani Simarmata mengatakan, koperasi yang memang beku alias tidak aktif akan diambil tindakan tegas.

"Kalau memang beku koperasinya harus dibubarkan," ucap wanita yang akrab disapa Jay itu seusai kegiatan sosialisasi fungsi dan peran Dekopinda di aula PK II akhir pekan kemarin.

BACA JUGA: Dua Gurandil Ditemukan Tewas di Lubang Sendiri

Pembubaran itu, sambung Jay, akan dilakukan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag). Namun ketentuan pembubarannya nanti tetap dari Dekopinda.

"Kalau tidak ditemukan juga solusinya ya mau tidak mau harus kami bubarkan," sambungnya.

BACA JUGA: Kepala BNNP Bantah Terjaring Razia Narkoba

Di tempat terpisah, Kepala Diskoperindag Palangka Raya, Sahdin Hasan menuturkan, dari jumlah keseluruhan koperasi yang ada di Palangka Raya, hanya 274 yang sehat dalam artian masih aktif. "Saat ini kami tengah melakukan pemeringkatan koperasi," ungkapnya. (tha/jos/jpnn)

 

BACA JUGA: Anggota DPR Kritik Habis Pemkab Bogor Soal yang Satu Ini

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Calon Pengganti Bupati Tersangka Suap di PDIP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler