Kurir Surat KPK ke Imigrasi tak Dipakai Lagi

Kamis, 25 Oktober 2012 – 19:07 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi RI sepakat membentuk sistem komunikasi online untuk mencegah seseorang yang tersandung kasus korupsi kabur keluar negeri. Sistem ini akan lebih cepat dari cara sebelumnya yang masih konvensional melalui surat menyurat antardua lembaga tersebut.

"Yang penting adalah kami sepakat akan mengembangkan suatu sistem yang paperless atau online sistem sehingga keputusan-keputusan untuk menangkal orang tidak perlu lagi menggunakan surat menyurat yang kemungkinan bocornya lebih banyak," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto usai menghadiri acara penandatanganan MoU KPK- Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Kamis (25/10).

Menurutnya pencegahan harus dilakukan secara online sehingga proses eksekusi atau kebijakan penangkalan itu bisa dilakukan seketika. Pasalnya, terkadang ada kebocoran, saat akan dicegah, seseorang justru sudah melarikan diri terlebih dahulu.

"Itu sebabnya KPK berani menyebut penandatangan ini kerjasama strategik bagi pemberantasan korupsi dan mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk kepentingan umum dan kepentingan pemberantasan korupsi," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Ditjen Imigrasi RI, Bambang Irawan pihaknya memiliki pusat data informasi yang terhubung dengan 44 tempat pemeriksaan yang mewakili bandara besar di Indonesia.

"Secara online, ini sudah ada secara real time. Ini sudah ada. Bisa diketahui siapa yang datang dan pergi," ujar Bambang.

Menurut Bambang, cara ini akan segera diterapkan. Ketika pihaknya memperoleh surat permohonan cegah atas nama seseorang, pada saat itu juga langsung dimasukkan ke dalam sistem yang terhubung ke tempat-tempat pusat pemeriksaan imigrasi. "Sistem langsung online jadi itu kecepatannya," katanya.

Deputi Pencegahan KPK, Iswan Elmi mengatakan, tim teknis KPK akan mencari cara tindaklanjut dari kerjasama ini. Terlebih mengenai penerapan penanganan jika terdapat seseorang yang masuk daftar cegah KPK ingin ke luar negeri dan terbaca pihak imigrasi.

"Jadi yang akan kita lakukan ke depan mengoperasionalkan apa-apa yang dibutuhkan untuk strategi dan penanganan baik pencegahan maupun penindakan oleh KPK," tandasnya. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Didorong Ungkap Politisi Peminta Proyek

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler