jpnn.com - JAKARTA - Kesepakatan damai antara kubu oposisi di parlemen (Koalisi Merah Putih/KMP) dan fraksi-fraksi pendukung pemerintah (Koalisi Indonesia Hebat/KIH) segera direalisasikan dalam beberapa hari ke depan. Lewat pertemuan lobi yang berakhir Sabtu malam (8/11), sejumlah elite KMP dan KIH sepakat mengakhiri polemik yang berujung pada munculnya pimpinan DPR tandingan itu.
Dalam pertemuan tersebut, pihak KMP yang menguasai parlemen siap mengakomodasi KIH di posisi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di sebelas komisi dan empat badan. Meski mekanisme komprominya masih akan dibicarakan lebih lanjut, 16 posisi wakil pimpinan AKD bakal menjadi jatah KIH.
BACA JUGA: Hari Pahlawan, Ada Parade Kirab Kebangsaan
”Kami memberi jabatan wakil. Mereka (KIH) meminta 16 (posisi), tidak masalah,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Fadel Muhammad saat ditemui di acara senam masal peringatan HUT Ke-50 Golkar di Silang Monas, Jakarta, Minggu (9/11).
Fadel mengatakan, lobi diikuti sejumlah pimpinan KMP dan tim dari KIH. Pihak KMP, ada Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, Wakil Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, dan Ketua DPP Partai Golkar Ade Komarudin. Sebaliknya, KIH diwakili politikus senior PDIP Pramono Anung dan Ketua Fraksi PDIP Olly Dondokambey.
BACA JUGA: Kader PDIP Mengkritik, Jokowi Mulai tak Disuka Mega?
Menurut Fadel, kata sepakat di pertemuan tersebut tinggal dituangkan secara formal. Karena itu pula, kesepakatan tersebut nanti juga harus ditandatangani pimpinan presidium dari KMP. Dalam hal ini, jabatan tersebut dipegang Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie. Ical –sapaan akrab Aburizal– tidak ikut dalam pertemuan itu. ”(Kesepakatannya) sekarang tinggal diteken ARB (Ical, Red). Beliau akan kembali ke Jakarta hari Selasa (11 November, Red) dari daerah,” ujarnya.
Ada beberapa opsi yang selama ini berkembang terkait mekanisme kompromi antara KMP dan KIH. Khususnya menyangkut pengakomodasian KIH dalam formasi pimpinan AKD.
BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan CPNS oleh Instansi
Salah satu pilihan yang muncul tapi ditolak pihak KMP adalah kocok ulang. Artinya, pemilihan AKD yang sudah dilaksanakan diulang. Tidak seperti sebelumnya, pemilihan ulang tersebut nanti diikuti fraksi-fraksi di KIH.
Selain opsi tersebut, sempat pula berkembang tentang penambahan jumlah komisi. Yaitu, dari 11 yang ada saat ini menjadi 14. Muncul pula wacana tentang penambahan jumlah pimpinan AKD. Dua usulan perubahan jumlah tersebut harus ditempuh dengan lebih dahulu mengubah UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Meski enggan menyebut dengan istilah kocok ulang, Sekjen DPP Fraksi Partai Hanura Dossy Iskandar mengisyaratkan opsi itulah yang kini menguat. ”Bukan kocok ulang, tapi harus dibentuk baru,” kata Dossy saat dihubungi.
Dia memaparkan, formasi pimpinan AKD saat ini dipilih tanpa pengakuan dari fraksi-fraksi di KIH, termasuk fraksinya. Itulah yang memicu konflik di parlemen selama ini. ”Ini bagian dari mencairkan hubungan, bukan berkaitan dengan KMP dan KIH, tapi harus dilihat dari sisi kebangsaannya,” tandas dia.
Karena itu pula, dia menambahkan, dalam kesepahaman bersama yang terbentuk, tidak ada istilah pihak yang meminta dan memberi. ”Konteks pada iktikad bersama tentang proporsionalitas komposisi di DPR yang menjadi representasi pilihan rakyat,” imbuhnya.
Kesepakatan pihak KMP dan KIH tersebut tidak dicapai dalam sekali pertemuan. Ada sejumlah rangkaian lobi yang telah dijalin. Berdasar informasi yang dihimpun, sedikitnya sepuluh kali forum lobi telah dilaksanakan kedua pihak.
”Tinggal kita lihat saja perkembangan nanti. Yang prinsip, kami juga sudah memberikan rambu-rambu,” tambah Dossy.
Pramono Anung yang ikut dalam lobi terakhir juga tidak mau menjabarkan detail pelaksanaan kesepakatan yang sudah terbangun. Dia hanya memastikan bahwa kedua pihak sudah sama-sama satu napas menyelesaikan persoalan yang ada.
”Mohon maaf, saya tidak dalam kapasitas menjelaskan, tunggu saja beberapa hari ini. Yang pasti, sudah positif,” kata Pram, sapaan akrab Pramono.
Di tempat terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau kubu KMP dan KIH untuk segera bersatu. Menurut dia, DPR harus segera bekerja dan menjalankan fungsinya. ”Ya, bisa mengawasi pemerintah dan membuat undang-undang,” ujarnya (9/11).
Menurut mantan ketua umum Golkar itu, inti permasalahannya, dalam setiap pengambilan keputusan tidak digunakan mekanisme musyawarah mufakat. Namun, dengan suara terbanyak. Alhasil, hal tersebut hanya mewadahi kepentingan satu kelompok. ”Dengan musyawarah itu menempatkan partai-partai di DPR secara adil,” jelasnya.
JK pun berharap mekanisme musyawarah mufakat terus digunakan. Baik dalam rapat-rapat paripurna maupun rapat penentuan alat kelengkapan dewan. ”Musyawarah mufakat merupakan jalan terbaik,” jelasnya.
Dia mengatakan, jika nanti DPR kembali berseteru, pemerintah tetap akan bekerja. Dia menjamin perseteruan itu tidak mengganggu kinerja pemerintah. ”Kami tetap bekerja. Pemerintah tidak akan terganggu,” ucapnya. (bay/dyn/c10/aph)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Daerah Lapor Harta Dua Tahun Sekali
Redaktur : Tim Redaksi