jpnn.com, JAKARTA - Kursi PNS di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memang menggiurkan. Pasalnya, tunjangan kinerja atau remunerasinya cukup tinggi, setidaknya dibandingkan dengan sejumlah kementerian lainnya.
Terlebih lagi untuk PNS di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kemenkeu. Tunjangan kinerja mereka lumayan besar (lihat data di bawah).
BACA JUGA: Pengumuman CPNS Kemenkeu Diprotes, Begini Kata Sri Mulyani
Wajar, jika jumlah pelamar kursi CPNS Kemenkeu cukup tinggi.
Wajar pula, publik langsung berteriak tatkala ada aroma kecurangan di pengumuman kelulusan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Kemenkeu yang dirilis 1 November 2017.
BACA JUGA: Ada Aroma Kecurangan Pengumuman CPNS Kemenkeu
Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati itu dituding tidak konsisten menerapkan aturan.
Sejumlah pelamar dengan nilai lebih rendah, justru dinyatakan lolos ke tahap seleksi berikutnya.
BACA JUGA: Pengumuman CPNS Kemenkeu Diprotes, Nilai Rendah Malah Lolos
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida menuturkan laporan persoalan tes CPNS Kemenkeu juga telah sampai pada lembaga pengawas pelayanan publik itu. (JP/jpnn)
PNS Kemenkeu Begitu Menggiurkan
(Contoh di Ditjen Pajak)
1. Penilai PBB
Pelaksana: Rp 12,4 juta/bulan
Pelaksana Lanjutan: Rp 14,3 juta/bulan
Penyelia: Rp 19 juta/bulan
Muda: Rp 21,5 juta/bulan
Madya: Rp 28,9 juta/bulan
2. Pemeriksa Pajak
Pelaksana: Rp 13,2 juta/bulan
Pelaksana Lanjutan: Rp 15,4 juta/bulan
Penyelia: Rp 22,2 juta/bulan
Muda: Rp 25,1 juta/bulan
Madya: Rp 34,1 juta/bulan
3. Pranata Komputer
Pelaksana Pemula: Rp 12,3 juta/bulan
Pelaksana: Rp 12,6 juta/bulan
Pelaksana Lanjutan: Rp 13,9 juta/bulan
Pratama: Rp 16,1 juta/bulan
Penyelia: Rp 16,1 juta/bulan
Muda: Rp 21,5 juta/bulan
Madya: Rp 27,9 juta/bulan
Utama: Rp 42,5 juta/bulan
Sumber: Lampiran Perpres 37/2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Ditjen Pajak
Statistik
Kuota : 2.888 orang
Pendaftar : 110.584 orang
Lolos seleksi administrasi : 77.001 orang
Lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) : 3.709 orang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak Diubah
Redaktur & Reporter : Soetomo