JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Yayasan Universitas Trisakti (Usakti), Kwik Kian Gie menuding kepolisian sudah sangat mengabaikan aturan-aturan penegakan hukum di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan penggagalan proses eksekusi putusan pengadilan atas Universitas Trisakti yang dilakukan oleh kepolisian.
"Putusan Mahkamah Agung yang sudah inkracht ternyata bisa digagalkan begitu saja. Artinya, ini menjadi bukti nyata bahwa memang penegakan hukum di Indonesia sudah sangat diabaikan. Sekalipun oleh pihak kepolisian," ungkap Kwik dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (30/5).
Kwik pun merasa kecewa dengan tindakan kepolisian yang seharusnya dapat menjamin kelancaran dan kemanan proses eksekusi, tetapu justru menunda dan mengaggalkan proses eksekusi. "Maka itu, kita berencana akan menggelar kongres, dan ini sedang dalam tahap pembahasan bersama pihak yayasan," ujarnya.
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian ini menjelaskan, nantinya kongres tersebut akan mengudang seluruh alumni dan mahasiswa Usakti yang masih aktif. Di dalam kongres itu, lanjut Kwik, akan dibahas masalah kemelut Usakti. "Mari kita duduk bersama dan merangkul semuanya untuk bisa menyelesaikan masalah ini terutama penegakan hukum," imbuhnya.
Kwik menegaskan, jika persoalan Trisakti terus berlarut maka imbasnya juga pada perjalanan bangsa ke depan. "Kami minta tolong kepada Presiden RI, Kapolri, dan Pengadilan untuk dapat secepatnya membereskan masalah ini. Sekali-sekali buktikan bahwa bapak ibu menghormati penegakan hukum," tukasnya. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Lokasi Tak Layak, Wajar Saja Amblas
Redaktur : Tim Redaksi