KY Akui Dipecundangi Yamanie

Minta Presiden Tolak Pengunduran Diri

Kamis, 22 November 2012 – 05:03 WIB
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) benar-benar tak mau kehilangan buruannya, Hakim Agung Achmad Yamanie. Ketua KY, Eman Suparman, mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Intinya, meminta agar hakim nakal yang nekat mengubah putusan Hanky Gunawan, bandar narkoba asal Surabaya itu tidak diterima pengunduran dirinya.
         
Perihal pengiriman surat itu disampaikan langsung olehnya di Gedung KY, Rabu (21/11). Kepada wartawan, dia mengatakan kalau surat kepada presiden itu penting agar Yamanie bisa disanksi sesuai kesalahannya. "Kalau dikabulkan presiden, dia bukan hakim lagi. KY tak bisa memeriksa," ujarnya.

Jika itu terjadi, Eman sangat menyayangkan. Sebab, pihaknya sudah menerima beberapa aduan tentang perilaku Yamanie. Totalnya ada delapan laporan, dengan rincian tiga aduan tak bisa diteruskan, dan lima sisanya bisa dilakukan penyelidikan. Sebab, lima aduan tersebut memiliki bukti kuat.
         
Seperti diberitakan sebelumnya, MA mengirimkan surat ke presiden untuk memutus nasib Achmad Yamanie dari korps pengadil. Kalau dikabulkan presiden, berarti Yamanie bakal menjadi orang bebas. Pengiriman surat itu dilakukan karena MA tidak memiliki kewenangan untuk mengiyakan atau menolak surat pengunduran diri.
         
Meski tidak merinci apa saja aduan yang diterimanya terkait Yamanie, Eman mengatakan kalau semua itu bakal membuat arah pandangan berubah. KY yakin, jika aduan-aduan itu bisa membuat Yamanie diberhentikan dengan tidak hormat. "Memang harusnya di pecat, jangan ada pensiun," tegasnya.

Sayang, Eman mengatakan kalau dirinya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pencegahan. Jadi, kalau Yamanie tidak memiliki itikad baik, bisa saja dia kabur keluar negeri. Apalagi, sekarang KY tak tahu pasti dia ada di mana. Meski demikian, KY tidak patah arang, pemeriksaan bakal diteruskan.

Selain itu, Eman juga berharap agar polisi bisa membantu proses penyelidikan. Alasannya, kasus pemalsuan bukan delik aduan sehingga polisi bisa segera bertindak. "Polisi bisa langsung datang dan mencari perbedaan surat tersebut. Kami juga sudah minta salinanya dari PN Surabaya," terangnya.

Nah, gara-gara kasus Achmad Yamanie itu, KY jadi agak "takut" dalam melakukan seleksi Hakim Agung. Padahal, saat ini tahapannya sudah mencapai wawancara yang bakal digelar Senin depan. Tidak mau kembali kecolongan, 19 Calon Hakim Agung (CHA) bakal diperiksa sangat ketat.

Sekedar informasi, bakal ada 19 CHA yang mengikuti tes wawancara. Nanti, mereka akan mengisi kamar Hakim Agung Pidana, Perdata, dan Tata Usaha Negara. "Kami tidak main-main, mencari yang punya integritas moral tinggi dan tingkat keilmuan (pandai) tinggi," tandasnya.

Di tempat yang sama, Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri mengatakan pihaknya tidak mau kecolongan lagi. Dia mengakui kalau Achmad Yamanie adalah produk KY, dalam artian pihaknya yang melakukan seleksi. Saat seleksi dilakukan, Yamanie memang tampak baik.

Tetapi, dia menyebut kalau semua itu hanya tipuan semata. "Kami sudah malu dan prihatin, dia produk KY, dan Achamd Yamanie menipu kita," akunya.

Oleh sebab itu, kali ini dia benar-benar mencoba agar tidak kecolongan lagi. Itulah kenapa, dalam tes wawancara nanti dia tidak memiliki target berapa CHA yang bakal lolos.

Fakta lain yang dibuka KY adalah, Yamanie sebenarnya sudah sering melakukan penipuan. Entah kenapa dia mau melakukan penyalagunaan wewenang. Yang pasti, salah satu penipuan itu sudah dilakukan Yamanie dia menjabat sebagai hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Di samping itu, KY juga punya keinginan untuk membatasi kesempatan seseorang mencoba menjadi hakim agung. Itu dilakukan agar posisi tersebut tidak diperebutkan layaknya orang mencari kerja. Faktanya, ada CHA yang lolos setelah mencoba 3-4 kali seleksi dan kini masuk seleksi wawancara. (dim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Minta Imigrasi Cegah Siti dan Budi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler