KY Desak Pelaku Rusuh Sampang Dihukum Berat

Kamis, 30 Agustus 2012 – 11:42 WIB
JAKARTA - Tertangkapnya Rois sebagai sosok yang disebut-sebut bertanggung jawab atas kerusuhan di Sampang membawa harapan agar peristiwa yang sama tidak terulang. Apalagi, jika provokator kisruh yang merenggut korban jiwa mampu dihukum maksimal. Untuk memastikan hal itu, Komisi Yudisial (KY) dipastikan bakal pasang mata saat berlangsungnya persidangan.

Komisioner KY, Taufiqurrahman Syahuri saat memberi pernyataan bersama Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) di kediaman Mahfud M.D mengatakan kalau pengawasan bakal dilakukan. Tujuannya jelas, jangan sampai provokator seperti Rois dihukum ringan. Dua kali menimbulkan kerusuhan (sebelumnya Desember 2011, red) harus mendapat hukuman setimpal.

"Kami akan memberi dukungan pada hakim untuk menghukum berat pelaku diskriminasi," katanya. Menurutnya, langkah yang dilakukan KY sebagai wujud kehadiran negara dalam penyelesaian konflik tersebut. Sebab, selama ini banyak kritik yang menyebut kalau negara kurang memberi peran maksimal dalam menyelesaikan kasus itu.

Lebih lanjut dia menjelaskan kalau putusan hakim pada persidangan nanti harus bisa menjadi pembelajaran ditempat lain. Taufiqurrahman menegaskan kalau perilaku diskriminasi dibelahan Indonesia manapun tidak ditolerir. Sebab, sikap seperti itu sama saja dengan melanggar konstitusi.

Ditempat yang sama, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengamini ucapan Taufiqurrahman. Sebab, dia merasa kecewa dengan penegakan hukum saat menyelesaikan konflik Desember 2011 lalu. "Sebenarnya saat itu kami sudah melindungi lima saksi, tapi yang dipakai jaksa hanya satu," tuturnya.

Baginya itu sungguh aneh, sebab peristiwa yang sangat sensitif tidak menggali banyak keterangan saksi. Atas dasar itulah, dia menyebut wajar kalau bentrok antar keluarga itu kembali terjadi. Dia berharap agar penegakan hukum kali ini lebih baik daripada sebelumnya dan pihaknya siap membantu.

Ditegaskan oleh Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim, pelanggaran HAM yang jelas terjadi di Sampang jangan sampai terulang. Dia berharap agar pemerintah bisa menghambat dan menghalau penyebaran isu kebencian antar warga. Versinya, selama ini pemerintah tidak pernah terlihat ada usaha kuat untuk meredam itu.

"Penyebaran kebencian itu tidak pernah teratasi dengan baik. Padahal aturannya jelas, kalau usaha seperti itu tidak boleh muncul," terangnya. Apalagi, berdasar laporan yang dia terima ceramah atau propaganda menggunakan berbagai media masih santer digunakan. Arahnya satu, menyinggung komunitas agama lainnya.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D juga berharap demikian. Dia malah menyebut apa yang dilakukan Rois saat ini sungguh keterlaluan. Membawa masalah keluarga menjadi isu agama. "Padahal, orang Madura itu toleransi antar umat beragama sangat tinggi," jelasnya.

Sepengetahuannya, tidak pernah ada bentrok antar warga karena urusan agama. Yang banyak, pertikaian karena harga diri seseorang telah direndahkan atau istri digoda orang lain. Bahkan, dia menyebut kalau secara kultural warga Syiah dan Sunni Sampang sama saja. "Orang Sunni disana juga hafal salawat Syiah," jelasnya.

Di Mabes Polri, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto menjelaskan polisi juga menjadi korban dalam insiden itu."Anggota kita sudah di lokasi tapi masyarakat tidak mengindahkan hukum, mereka melawan aparat," katanya.

Karena itu Agus menolak pernyataan pengamat yang menghujat polisi kecolongan dalam kasus ini. "Kapolsek dan semua unsur di lapangan sudah ada di lokasi, bahkan Kapolsek terluka," kata Agus.

Dia juga membantah adanya kabar akan ada mutasi besar-besaran mulai Kapolda hingga Kapolres gara gara kasus ini. "Itu tidak ada, info darimana itu ? Tidak ada mutasi yang dikabarkan itu," katanya.

Saat ini, kasus bentrokan di dusun Nangkenang itu dilimpahkan ke Polda Jatim. "Proses hukumnya ditarik ke Surabaya, ke Polda Jatim supaya lebih fokus. Kita juga masih mencari kemungkinan adanya tersangka lain selalin yang sudah ditetapkan," katanya.(dim/rdl/aga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Putuskan Semua Parpol Harus Diverifikasi Lagi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler