KY Minta KPK Awasi Calon Hakim Agung

Kamis, 04 Maret 2021 – 21:25 WIB
Komisi Yudisial. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) dan KPK melakukan audiensi terkait pengawasan hakim dan calon hakim.

"Ini terkait kebutuhan dukungan dan kerja sama pelaksanaan tugas konstitusional KY menjaga martabat dan rekrutmen hakim," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/3).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru Kasus Kematian 6 Laskar FPI, IPW Minta Kapolri Mundur, Nasib Abu Janda

KPK juga mendorong KY untuk memperluas wewenang dalam hal pengawasan terhadap hakim dan unsur lain dalam unsur peradilan.

"Kami mendorong agar tidak hanya terkait pengawasan tetapi juga di lingkup peradilan demi efektivitas pengawasan," sambung Ipi

BACA JUGA: Hakim Siapkan Surat Peringatan Buat Polisi, Kubu Habib Rizieq: Ada yang Lalai

Sementara itu, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata  mengatakan membuka rekrutmen setelah menerima surat dari Mahkamah Agung yang meminta 13 hakim baru

"Kami minta pada proses rekrutmen calon hakim agung yang sudah kami buka," ujar Mukti. (mcr9/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA JUGA: Bom Meledak Hampir Setiap Hari di Afghanistan, Aktivis sampai Hakim Jadi Korban


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler