jpnn.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) dan KPK melakukan audiensi terkait pengawasan hakim dan calon hakim.
"Ini terkait kebutuhan dukungan dan kerja sama pelaksanaan tugas konstitusional KY menjaga martabat dan rekrutmen hakim," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/3).
KPK juga mendorong KY untuk memperluas wewenang dalam hal pengawasan terhadap hakim dan unsur lain dalam unsur peradilan.
"Kami mendorong agar tidak hanya terkait pengawasan tetapi juga di lingkup peradilan demi efektivitas pengawasan," sambung Ipi
BACA JUGA: Hakim Siapkan Surat Peringatan Buat Polisi, Kubu Habib Rizieq: Ada yang Lalai
Sementara itu, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan membuka rekrutmen setelah menerima surat dari Mahkamah Agung yang meminta 13 hakim baru
"Kami minta pada proses rekrutmen calon hakim agung yang sudah kami buka," ujar Mukti. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA JUGA: Bom Meledak Hampir Setiap Hari di Afghanistan, Aktivis sampai Hakim Jadi Korban
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih