KY Plenokan Pengadil Antasari Pekan Depan

Rabu, 06 Juli 2011 – 12:21 WIB
JAKARTA- Komisi Yudisial (KY) memastikan akhir pekan depan akan menggelar sidang Pleno untuk memutus dugaan pelanggaran kode etik dan prilaku majelis hakim yang diketuai Harry Swantoro saat persidangan mantan ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

"Pleno hakim kasus Antasari  akan dilaksanakan akhir minggu depan," kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Rabu (6/7).

Dikatakan, saat ini KY lagi fokus  melakukan investigasi Calon Hakim Agung termasuk investigasi terbuka oleh para komisioner ke kediamanyaAsep menyebutkan bahwa Pleno akhir itu dapat digelar bila dihadiri seluruh para komisioner.

"Plenonya mungkin tidak dilaksanakan pekan ini, karena komisioner sedang mengejar target seleksi hakim agung," tandas Asep.

Oleh karena itu lanjut Asep, diperkirakan pekan depan KY baru menggelar Pleno untuk memutuskan nasib majelis hakim yang memvonis Antasari 18 tahun kurungan badan atas kasus pembunuhan direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Seperti diketahui, kasus Antasari kembali mencuat setelah Komisi Yudisial pada 13 April menemukan indikasi pelanggaran profesionalitas hakim yang menangani persidangan Antasari Azhar, setelah mempelajari pengaduan pengacara Antasari.

KY mensinyalir ada sejumlah bukti-bukti penting yang justru tidak dihadirkan hakim

BACA JUGA: Kalau Sedang Marah, Memilih Diam

Bukti penting yang diabaikan itu seperti bukti dan keterangan ahli terkait senjata dan peluru yang digunakan dan pengiriman SMS dari HP Antasari.(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 11 Saksi Ringankan Mochtar Muhamad


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler