KY Siap Kawal Kasus Anak Tewas Ibu Tersangka

Sabtu, 26 Januari 2013 – 09:49 WIB
PURWOKERTO - Komisi Yudisial (KY) siap mengawal kasus Ninik Sulistiyowati, 45, jika perkara tersebut sampai ke pengadilan. KY juga menyatakan keprihatinannya, karena seorang ibu yang kehilangan anaknya dalam kecelakaan justru menjadi tersangka.
 
Wakil Ketua KY Imam Anshori SH Mhum Saleh mengungkapkan dirinya mendatangi Ninik karena prihatin terhadap kasus yang menimpanya. Sebab, seorang ibu yang terserempet truk gandeng dijadikan tersangka, karena anaknya terlindas truk tersebut dan dirinya masih lumpuh akibat kaki kanannya mengalami luka parah.

“Kebetulan KY baru ada kegiatan di Purwokerto dan begitu mendengar kasus ini, saya ingin bertemu dengan ibu Ninik menyampaikan rasa simpati,”jelas Anshori, kemarin.
 
KY, kata Imam, siap untuk mengawal kasus tersebut jika sampai ke pengadilan. “Namun secara pribadi, saya berharap agar kasus ini berharap selesai di kepolisian atau kejaksaan. Jika memang tetap berlanjut, maka kami siap melakukan pengawalan terhadap kasus ibu Ninik,”katanya.
 
Sebab, kalau dilihat dari kasusnya, seorang ibu yang memboncengkan anaknya tentu akan berhati-hati. Sehingga tidak ada niat untuk menghilangkan nyawa sama sekali.

“Hal ini merupakan musibah. Sehingga polisi dan jaksa harus mencari terobosan. Jangan sampai hanya yuridis formal, tetapi hukum harus bicara soal keadilan yang hakiki,” tegasnya.
 
Apalagi, lanjut Imam, kalau ditanyakan kepada masyarakat pasti akan menjawab bahwa ada ketidakadikan jika ibu sampai dihukum. Padahal tren yang berlaku sekarang, keadilan adalah yang substansial bukan keadilan yang formal.

“Tujuan hukum itu ada tiga yakni keadilan, kepastian hukum dan pemanfaatan. Jadi harus diambil tiga-tiganya, bukan hanya kepastian hukum. Misalnya, apa akibatnya kalau ibu yang kondisinya seperti itu dihukum dan bapaknya tidak bisa mengurus anak-anaknya. Jadi, polisi seharusnya menggunakan hati nurani,” tandas Imam.

Sementara itu, Ustad Rofik Anhar salah satu guru SD Al Irsyad mengatakan pada Radarmas, Senin 6 Agustus memang ada acara buka bersama di 5 tempat panti asuhan, salah satunya memang di Dharmoyuwono tersebut.

"Saya mengawal acara di Dharmoyuwono, dan saya bertugas mengatur arus lalu lintas anak dan orang tua yang akan masuk dan pulang. Saat itu sebagian besar anak sudah terjemput, ada yang masuk ke panti asuhan, dan ada yang di luar," katanya. Sekitar pukul 18.45 WIB, korban dijemput di pinggir jalan, hanya berjarak satu mobil dari panti asuhan. Saat itu jalanan sepi dan cuaca cerah.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat itu dari arah timur melaju truk 36 ton 9 meter dengan kecepatan cukup kencang diatas 40 km per jam.

"Saya memberi aba-aba agar memperlambat, namun truk tidak mengindahkan. Saya merasa tidak ada apa-apa sampai truk itu lewat, sampai saat saya sudah mau ngobrol dengan teman saya, dan saat saya berbalik, saya mendengar suara benturan, dan melihat korban sudah di kolong truk, sedang ibu korban sudah jatuh ke arah kiri sehingga kaki kanannya terlindas. Posisi ibu korban masih sadar dan terus menanyakan kondisi putrinya," paparnya.

Pada saat itu, posisi truk di tengah jalan, bukan di pinggir, dan akan membelok ke arah kanan (pertigaan).

"Saya tidak tahu persis kejadiannya, namun asumsi saya truk saat akan membelok ke kanan mengambil haluan dulu ke arah kiri, dan ibu Ninik tersenggol bak truk bagian belakang. Namun asumsi saya ini tidak dapat digunakan sebagai dasar hukum, dan kemungkinan yang tidak tahu apakah ini jadi bahan pertimbangan bagi penyidik di kepolisian, sepertinya tidak dipakai," jelasnya. Ia mengaku, ia dimintai keterangan sebagai saksi dan diminta oleh Pak Sutarno, bukan oleh polisi dan baru dipanggil lama setelah kejadian.

Dia juga mengungkapkan, semua hal tersebut sudah disampaikannya di hadapan penyidik Satlantas Polres Banyumas, dan sudah menandatangani BAP. "Semua sudah saya sampaikan, intinya kesaksian saya tidak pernah menyampaikan bahwa yang lewat itu truk terlebih dahulu," pungkasnya. (ali)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sunat Dana Gempa, Belasan Lurah Dicopot

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler