KY Usulkan Daming Dipecat

Senin, 21 Januari 2013 – 06:46 WIB
JAKARTA--Gurauan tentang perkosaan yang dilontarkan calon hakim agung (CHA) Daming Sunusi benar-benar berakibat fatal. Tidak hanya hujatan yang dia terima, hakim yang kini bertugas di Pengadilan Tinggi (PT) Palembang itu juga terancam kehilangan pekerjaannya. Rapat Komisioner Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan Daming dipecat.

Rekomendasikan itu muncul setelah institusi pengawas etik hakim itu menggelar sidang pleno pada Jumat (18/1). Dalam persidangan itu, Daming Sunusi dinyatakan telah melanggar kode etik dan perilaku hakim. "KY mengusulkan sanksi berat yakni pemberhentian dengan hak pensiun," ujar Wakil Ketua KY Imam Anshari Saleh pada Jawa Pos.

Seperti diketahui, Daming tersandung masalah saat dia sedang mengikuti fit and proper test CHA di DPR. Saat itu, salah seorang anggota Komisi III menanyakan apakah pelaku pemerkosaan pantas dihukum mati. Dengan bercanda, saat itu Daming mengatakan kalau pelaku dan korban pemerkosaan sama-sama menikmati.

Lebih lanjut Imam menjelaskan, putusan itu diambil setelah pihaknya memeriksa langsung Daming Sunusi. Memang, sehari setelah dia mengeluarkan pernyataan kontroversialnya tersebut, Daming langsung sowan ke Mahkamah Agung (MA) dan KY. Tujuannya satu, mengklarifikasi dan meminta maaf atas ucapannya.

"Kami juga sudah mendengarkan rekaman saat dia menjawab pertanyaan komisi III," imbuhnya. Setelah ini, lembaga pimpinan Eman Suparman itu akan mengirimkan surat permintaan digelarnya sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) kepada MA. Tidak hanya itu, KY juga akan menyiapkan empat komisionernya untuk menjadi hakim MKH.

Imam menegaskan, ada poin yang membuat Daming layak dihukum sedemikian berat. Menurutnya, Daming telah melakukan tindakan tercela yang disampaikan dengan sadar di depan penguji. Padahal, saat itu suasanya terbuka. "Pernyataannya sangat melukai hati masyarakat, terutama kaum perempuan," tuturnya.

Sementara itu, Daming Sunusi sendiri mengaku pasrah dengan rekomendasi KY. Dia sadar, apa yang telah dilakukannya sangat melukai masyarakat dan tidak layak untuk diucapkan manusia, apalagi seorang CHA. "Saya merasa sangat berdosa telah mengucapkan itu. Semua saya serahkan kepada KY," ungkapnya. (dim/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LPSK Minta Polri Serius Tangani Kasus RI

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler