Labora Berhasil Lari Jadi Bukti Negara Kalah Lawan Napi

Minggu, 06 Maret 2016 – 14:14 WIB
Anggota Komisi III Aboe Bakar Al-Habsi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Keberadaan Labora Sitorus yang menjadi terpidana kasus pembalakan liar, penyelundupan bahan bakar minyak dan pencucian uang sampai saat ini belum terendus. Padahal, mestinya bekas polisi dengan pangkat terakhir ajun inspektur polisi satu (aiptu) itu dijebloskan ke LP Cipinang, Jakarta Timur.

Menurut anggota Komisi III Aboe Bakar Al-Habsi, kasus kaburnya Labora saat hendak dieksekusi ke lapas harus menjadi perhatian serius. "Jangan sampai terlihat negara kewalahan menghadapi warga binaan," ujarnya, Minggu (6/3).

BACA JUGA: Ini Pesan MUI soal Gerhana Matahari

Ia menegaskan, status Labora saat ini adalah warga binaan. Karenanya, pihak yang bertanggung jawab adalah Kementerian Hukum dan HAM.

Sedangkan keterlibatan aparat kepolisian dalam persoalan ini hanya dalam kapasitas diperbantukan. "Ditjen PAS (pemasyarakatan, red) seharusnya berkoordinasi sebaik mungkin dengan pihak kepolisian," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera, ini.

BACA JUGA: Zulkifli Hasan Berbagi Kiat Jaga Kesehatan

Aboe menambahkan, Labora sebagai narapidana seharusnya berproses untuk memperbaiki diri dan menerima pembinaan dari lapas. Namun, kaburnya Labora menunjukkan proses pembinaan itu telah gagal.  "Selain itu hal tersebut merupakan indikasi lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak lapas," kritik dia.

Karenanya Aboe mengingatkan Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM untuk memikirkan perlakuan khusus kepada Labora. Sebab, bukan sekali ini saja Labora kabur.

BACA JUGA: Jika Germo Punya Senjata Anti Tank, TNI Boleh Digunakan

Aboe juga menyinggung pentingnya audit investigatif untuk mengetahui penyebab Labora bisa berkali-kali lolos. "Bila memang ada aparat yang teledor atau dengan sengaja membantu pelarian, harus diberikan sanksi yang tegas," tuntasnya.(boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saat Korporat Perang Melawan Rakyat, di Mana Posisi Negara?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler