jpnn.com - JAKARTA - Terpidana perkara pembalakan liar, penimbunan bahan bakar minyak dan pencucian uang, Labora Sitorus menyerahkan diri kepada kepolisian, Senin (7/3) pukul 3.00 waktu Indonesia timur (WIT). Bekas polisi berpangkat ajun inspektur polisi satu (aiptu) itu datang ke kantor polisi dengan naik ojek.
"Yang bersangkutan datang sendiri tanpa dikawal siapapun, atas inisiatif sendiri naik ojek," kata Kepala Biro Humas Kemenkumham, Effendi B Peranginangin dalam jumpa pers di Kemenkumham, Senin (7/3).
BACA JUGA: Biarkan Menteri Berdebat agar Komprador Neolib Semakin Terlihat
Saat ini, Labora masih dalam pemeriksaan di Polres Sorong, Papua Barat. Setelah dari Polres Sorong, Labora akan langsung diboyong ke LP Cipinang, Jakarta Timur.
Effendi menambahkan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM sudah menyiapkan segala hal untuk proses pemidanaan Labora di LP Cipinang. “Teman-teman di Cipinang sudah menyiapkan segala sesuatunya yang dipimpin Dirjen PAS,” ujarnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Pak Kiai: 6 Hal yang Disunnahkan Saat Gerhana Matahari
BACA JUGA: Dimotori Anak Buah Prabowo, Komisi III DPR Panggil Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Kriteria Utama PNS yang Bakal Kena Rasionalisasi
Redaktur : Tim Redaksi