PEREDARAN narkoba jenis sabu di wilayah hukum Jakarta Barat kian menghawatirkan. Dengan segala cara para pelaku melakukan peredaran barang haram tersebut. Pelaku pun tidak segan-segan memproduksi barang haram itu.
Rabu (9/5) kemarin, Kepolisian Resort Jakarta Barat menggerebek sebuah laboratorium sabu yang bersembunyi di perumahan elit Citra Garden 2, Kalideres, Jakarta Barat. "Laboratorium ini di lantai dua," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Suntana.
Suntana mengemukakan, dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap tersangka berinisial RH, 48 yang memproduksi narkoba jenis sabu. "Tersangka merupakan pemain baru di bisnis haram ini," ungkapnya.
Akan tetapi, aksi yang dilakukan RH terbilang cukup profesional. Sebab, dilihat dari laboratorium yang disegel petugas, RH mampu menyediakan beragam alat dan bahan untuk meracik barang haram itu. "Barang dan peralatannya cukup lengkap," paparnya.
Dalam kurun waktu sebulan, tersangka RH yang mengaku bekerja seorang diri ini mampu memproduki 60 gram sabu kualitas terbaik. "Tersangka RH mampu memproduksi sabu sebanyak 60 gram tiap bulannya. Omzet bisnis narkoba yang diraih tersangka pun mencapai Rp 200 juta rupiah," jelasnya.
Meski demikian, petugas tidak begitu saja percaya, tidak mungkin pria yang sudah dibuntuti selama satu bulan tersebut melakukan produksi dan peredaran narkoba seorang diri. Oleh karenanya, petugas mengamankan istri tersangka yang baru enam bulan tinggal di Perumahan Citra 2 tersebut.
Petugas akan memeriksa apakah istri tersangka mengetahui dan terkait dengan bisnis suaminya. "Istrinya masih kami periksa," katanya.
Dalam operasi penggerebekan itu, petugas menyita barang bukti berupa puluhan liter cairan kimia seperti alkhohol, xylient, dan asefton. Selain itu, petugas juga menyita tabung suling serta alat pemisah dan pengering dari laboratorium tersangka. "Itu bahan dan barang yang digunakan oleh tersangka untuk memproduksi sabu," kata Suntana.
Selain perlengkapan dan bahan mentah sabu, petugas menyita 30 gram narkoba jenis sabu siap edar senilai kurang lebih Rp 100 juta rupiah. Polisi juga mengamankan satu liter shabu cair yang merupakan shabu setengah jadi. "Dari satu liter sabu cair itu bisa menghasilkan 10 gram sabu siap edar," tukasnya. (ash)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sabu Rp 3,5 Miliar Tujuan Jakarta Dikirim Lewat Jalintim
Redaktur : Tim Redaksi