JAKARTA – Jajaran Kepolisian Polsek Kemuning di wilayah hukum Polres Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Selasa (8/5) sekitar pukul 02.00 dini hari tadi berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 11 kilogram. Sabu-sabu itu akan dibawa ke Jakarta melalui Jalan Lintas Timur. Namun sabu yang dibawa dengan mobil Toyota Kijang itu bisa diamankan polisi dalam razia di Dusun Durian Cacar, Desa Selensen, Kecamatan Kemuning.
Aksi sigap jajaran polisi di Mapolsek Kemuning ini dilakukan setelah petugas menerima informasi bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu melalui Jalintim. Informasi itu disikapi Kapolsek Kemuning, Kompol Lukman dengan melakukan razia. Tidak lama berselang, mobil Kijang Innova B 1652 KA warna hitam melintas dengan ciri-ciri yang diterima polisi.
“Petugas langsung menghentikan mobil tersebut dan melakukan penggeledahan. Di dalam kap mesin mobil ditemukan dua tas hitam, setelah dibuka isinya sabu-sabu,” kata Perwira Urusan Humas Polres Inhil, Ipda Agus Sihombing kepada wartawan, Selasa (8/5).
Polisi kemudian langsung mengamankan sabu yang ditaksir senilai Rp 3,5 miliar itu. Barang bukti lain yang diamankan adalah uang Rp 5,3 juta dan 3 unit handphone. “Pengakuan supir mobil, Dedi Gunarta (46), dia berangkat dari Pekanbaru menuju Jakarta dan barang ini akan diterima seseorang di Jakarta. Barang haram ini diterima dari seseorang berinisial A di Dumai,” ujar Agus.
Polisi juga memperoleh informasi bahwa barang haram itu berasal dari jaringan di Malaysia dan akan diedarkan di Jakarta. Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap siapa pemiliknya. Sore tadi sekitar pukul 16.30 Wib, barang haram itu langsung dibawa ke Mapolda Riau di Pekanbaru oleh petugas.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa SMA Dibacok Pria Bercadar
Redaktur : Tim Redaksi