Labuhanbatu Terkorup, Langkat Menyusut

Kamis, 04 Oktober 2012 – 08:46 WIB
JAKARTA - Data hasil pemeriksaan  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester I Tahun 2012 bisa untuk mengetahui tren penyelewengan dana APBD yang terjadi di kabupaten/kota di Sumut.

Dari data yang sudah disampaikan Ketua BPK Hadi Poernomo kepada DPR dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (2/10), menunjukkan bahwa dana APBD terbesar diselewengkan di Pemkab Labuhanbatu, yang nilainya mencapai Rp68,6 miliar. Jumlah itu terdapat pada 10 kasus yang dtemukan BPK.

Hanya saja, tidak dijelaskan secara rinci pada proyek-proyek apa saja dana tersebut diselewengkan. JPNN hanya mendapatkan data berupa tabel jumlah temuan dan jumlah dana yang diselewengkan.

Data yang ditampilkan juga menyebutkan jumlah temuan dan dana yang diselewengkan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, sejak 2008 hingga semester I tahun 2012. Sejumlah daerah menunjukkan tren yang stabil. Ada yang jumlahnya stabil miliaran, ada yang hanya ratusan juta. Namun, di beberapa daerah menggambarkan penyusutan dana yang drastis.

Contohnya di Kabupaten Langkat, dimana pada 2008 terdapat 13 temuan dengan jumlah Rp116,5 miliar. Lantas pada 2009 terdapat 20 temuan dengan jumlah Rp113,7 miliar. Selanjutnya 2010 ada 23 temuan, dengan dana yang diselewengkan Rp12,7 miliar. Lansung menyusut drastis pada 2011 dengan 33 temuan, yang jumlahnya hanya Rp8,2 miliar. Total penyelewengan dana APBD Langkat 2008 hingga 2011 mencapai Rp251,4 miliar.

Hanya saja, Langkat untuk semester I 2012 di tabel kosong. Tidak ada keterangan dari BPK. Kemungkinan, laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Langkat untuk semester I Tahun 2012 belum diperiksa. Sejumlah daerah lain juga masih kosong, antara lain Karo, Batubara, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Paluta, dan Gunung Sitoli.

Dari data juga terlihat, penyelewengan dana APBD Kota Pematang Siantar menyusut dalam empat tahun terakhir. Pada 2008 ada temuan BPK 56 kasus dengan total Rp37,6 miliar. Pada 2009 terdapat 25 temuan dengan jumlah Rp41,02 miliar. Tahun 2010 26 kasus Rp21,8 miliar. Pada 2011 tinggal 22 kasus dengan Rp3,9 miliar. Dan pada semester I 2012 hanya 11 temuan dengan jumlah Rp1,5 miliar.

Sedang di Simalungun fluktuatif. Yakni pada 2008 Rp37,39 miliar, 2009 Rp5,1 miliar, 2010 Rp58,1 miliar, 2011 Rp29,8 miliar, dan semester I 2012 hanya Rp2,5 miliar. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pariaman Jadi Kota Layak Anak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler