Wako, Mukhlis Rahman, baru-baru ini dalam ekposenya mengungkapkan, sejak dicanangkan 2 tahun silam, program KLA di Pariaman berjalan cukup baik. Sukses itu tak lepas dari komitmen kuat, kerja keras dan kerjasama yang baik semua stakeholder, termasuk peran serta masyarakat.
Dari kerjasama itu, banyak hal telah terwujud mendukung Pariaman sebagai KLA. Banyak kegiatan pembangunan dan kebijakan di Kota Pariaman yang telah selaras dan sejalan dengan tujuan pemenuhan hak-hak anak. Itu lah yang kemudian mendasari kenapa Pariaman dapat anugerah KLA dari pemerintah pusat.
Dijelaskan, dalam mewujudkan Pariaman sebagai KLA, telah disusun rencana jangka panjang yang melibatkan semua pihak. Baik pemerintah maupun pihak swasta. Rencana jangka panjang itu dikenal dengan nama Rencana Aksi Daerah (RAD). RAD ini menjadi salah satu tugas gugus tugas KLA Pariaman.
RAD KLA meliputi upaya penguatan kelembagaan anak dan pemenuhan hak anak yang dijabarkan dalam lima klaster, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya serta perlindungan khusus bagi anak yang bermasalah hukum.
Mendukung komitmen Pariaman sebagai KLA, sejumlah agenda telah disusun Pemko Pariaman tahun ini. Antara lain, melakukan MoU dengan seluruh stakeholder untuk pengembangan KLA, membuat desa ramah anak percontohan dan membuat sekolah percontohan ramah anak dan lain sebagainnya.
Wako mengungkapkan, anak adalah potensi bangsa dan merupakan tonggak estafet masa depan bangsa. Menciptakan generasi penerus tak bisa dilakukan secara instan. Bagaimana generasi masa depan, bergantung pada bagaimana kita menyiapkan mereka mulai dari hari ini, katanya.
Begitu pula dengan Pariaman. Bagaimana generasi Pariaman kedepan, tergantung bagaimana menyiapkannya mulai sejak dini hari ini. Bicara soal penyiapan generasi sejak dini, berarti memikirkan pemenuhan kebutuhan dan hak-hak anak. Ini lah dasar Pariaman dirancang jadi KLA, ulas Wako Mukhlis Rahman.
Wako menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah turut bahu membahu mendukung program Pariaman sebagai KLA. Mulai DPRD, Muspida, SKPD, BUMN/BUMD, ormas, LSM peduli anak, tokoh masyarakat dan segenap lapisan masyarakat Pariaman. Terutama kepada anak-anak Pariaman.
Apa Itu Kota Layak Anak?
Kepala BP2KB, Yutiardi Riva"i menjelaskan, KLA adalah sistem pembangunan kota yang mengintegrasikan komitmen sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara terencana, penyeluruh dan berkelanjutan dalam mendukung kebijakan, program dan kegiatan pemenuhan hak-hak anak.
Pencanangan KLA didasarkan pada sejumlah faktor. Antara lain, jumlah anak sudah mencapai sepertiga dari total jumlah penduduk suatu daerah, anak sebagai modal dan investasi SDM masa depan sekaligus generasi penerus bangsa, anak harus berkualitas agar tak menjadi beban pembangunan.
Menyelesaikan masalah terkait pemenuhan hak anak, intinya adalah koordinasi dan kemitraan antar pemangku kepentingan yang bersentuhan langsung dengan pemenuhan hak anak itu sendiri. Koordinasi dan kemitraan harus diperkuat agar terintegrasi, holistik serta berkelanjutan.
Secara umum KLA sendiri bertujuan untuk membangun inisiatif pemerintah daerah yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak-hak anak. Dari kerangka hukum kedalam bentuk definis, strategi dan intervensi pembangunan. Baik dalam bentuk kebijakan dan program maupun kegiatan pembangunan daerah.(rel/nia)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Libatkan Siswa, Dewan Kecam Pendemo
Redaktur : Tim Redaksi