Ladang Ganja di Kebun Cabe

Minggu, 26 Februari 2012 – 14:18 WIB

EMPAT LAWANG - Jajaran anggota Polsek Pasemah Air Keruh mengamankan lahan ganja siap tanam. Dilokasi yang berada di daerah perbukitan dengan jarak tempuh lebih kurang 4 jam, persisnya   didaerah perbukitan Talang Air Selepah desa Air Mayan Kecamatan Paiker polisi menemukan  dua tanaman ganja  kecil, dua paket ganja kering, dan sekantong biji ganja siap semai.

Bersamanya polisi mengamankan dua tersangka Sugio (43) dan Warto (46) warga desa Air Mayan Kecamatan Paiker. "Kedua tersangka. Kita amankan Sabtu (25/2) sekitar pukul 5.00 WIB," ujar Kapolsek Paiker Iptu Horas Pangabean melalui Bripka Medy.

Bripka Medy mengatakan penangkapan ini berawal dari  informasi masyarakat, selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan yang mengarah ke tersangka Sugio, untuk menuju persembunyian tersangka petugas harus berjalan kaki selama 4 jam. Penggerebekan ini petugas  menemukan dua paket kecil ganja di dalam jaketnya dan dua tanaman ganja yang masih kecil, diareal tanaman cabe Sugio.  Barang haram ini  ditanam di tengah-tengah tanaman cabe tersangka.  Dari nyanyian  Sugio, polisi menuju pondok Warto yang jaraknya tidak jauh dari Pondok Sugio

Dipondok tersangka petugas menemukan sekantong biji ganja yang siap disemai. Selanjutnya petugas menyisisr seluruh areal perkebunan dan kawasan sekitarnya, namun petugas tidak menemukan lagi barang haram tersebut. Selanjutnya  kedua tersangka  dibawa ke Mapolsek Paiker,sebelum dibawa ke Polres Lahat.

Lebih jauh Medy mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, kedua tersangka diduga buronan polisi dari daerah Jawa. Olehkarena kedua tersangka aslinya orang Jawa, mereka mendirikan pondok dia areal hutan Lindung di daerah desa Air
Mayan.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan diduga masih ada lagi tanaman ganjan yang telah ditanam kedua tersangka," ungkap Medy.

Menurut pengakuan tersangka mereka mengatakan baru tinggal di perbukitan tersebut."Mereka mengaku kalau menanam ganja tersebut untuk konsumsi sendiri bukan untuk dijual,". Sementara Iptu Horas mengatakan kasus ini akan diserahkan ke Polres Lahat, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kita akan limpahkan ke Bagian satuan narkoba, untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Informasi yang diterima koran ini diduga lahan ganja ini sduah dipanen, sebab di TKP petugas menemukan batang ganja yang sudah dipanen. "Nampaknya sebelum penangkapan tanaman ganjanya sudah dipanen," ujarnya.(Irw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wadir Narkoba Positif Pemakai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler