Ladang Ganja Seluas 5 Hektare di Gayo Lues Dimusnahkan, Brigjen Roy Hardi Berpesan Tegas

Rabu, 01 Juni 2022 – 19:41 WIB
Prajurit TNI membakar tanaman ganja dalam pemusnahan di Gayo Lues, Aceh, Selasa (31/5/2022). ANTARA/HO/Humas BNN

jpnn.com, BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan 20 ribu batang ganja di atas lahan seluas lima hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. 

Puluhan ribu batang ganja itu dicabut kemudian dibakar. 

BACA JUGA: Komplotan Maling yang Mengaku Polisi Ditangkap, Ada yang Punya Kartu Anggota BNN

Pemusnahan itu melibatkan 143 personel gabungan BNN, TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Gayo Lues. 

Ladang ganja tersebut berada di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser, masuk wilayah Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. 

BACA JUGA: BNN Bersinergi dengan Negara Tetangga Kolombia, Kartel Narkoba Siap-Siap Saja

Jarak ladang itu sekitar enam jam berjalan kaki.

Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan lima hektare ladang ganja tersebut ditemukan pada Senin (23/5).

BACA JUGA: 6.500 Batang Ganja di Lereng Gunung Seulawah Aceh Besar Dimusnahkan BNN

Pemusnahan dilakukan pada Selasa (31/5). 

“Ladang ganja tersebut berada di ketinggian 1.660 meter hingga 1.715 meter," katanya dalam keterangan tertulis diterima di Banda Aceh, Rabu (1/6).

Jenderal bintang satu Polri ini menegaskan bahwa penemuan ladang ganja bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Menurut dia, pemusnahan ladang ganja tersebut bagian dari upaya memberantas peredaran, penyalahgunaan narkotika, dan obat terlarang.

Pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan bentuk ketegasan pemerintah memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang diperintahkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"BNN mengajak masyarakat agar makin peduli terhadap larangan memiliki, menanam, dan mengedarkan ganja. Kami mengajak masyarakat yang menanam ganja beralih menanam tanaman produktif lainnya," kata Brigjen Roy Hardi Siahaan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler