jpnn.com, SANGATTA - Sejumlah wanita penghibur atau ladies Cafe Executive di Jalan Ery Supardjan, Sangatta Utara, Kalimantan Timur, memilih mengenakan baju ala murid sekolah dasar (SD).
Meski mengenakan baju ala bocah SD, para wanita penghibur itu tetap mengumbar keseksiannya untuk menggoda para pria.
BACA JUGA: Ada Kafe Remang-remang Dekat Tempat Ibadah, Nih Foto-fotonya
Hal itu terkuak dalam razia yang digelar Polsek Sangatta Utara, petugas kecamatan, dan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kutim, Minggu (6/5) dini hari.
Ketua Granat Kutim Herlang mengatakan, pengelola tempat hiburan malam (THM) tersebut bakal dimintai pertanggungjawaban.
BACA JUGA: Mami Evi Sudah Tua, Rekrut ABG untuk LC Karaoke
Sebab, pengelola membiarkan THM menjual miras tanpa izin dan memperbolehkan ladies menggunakan seragam SD.
"Penggunaan pakaian SD seperti itu merusak citra pendidikan, terutama di Kutim," ujar Herlang.
BACA JUGA: 30 Tempat Hiburan Malam di Jakarta Jadi Sarang Narkoba
Herlang menambahkan, razia gabungan tersebut tak sekadar kegiatan harian.
Menurut dia, razia itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan bupati yang sejak dahulu melarang aktivitas THM.
"Razia seperti ini harus rutin dilakukan agar benar-benar aturan bisa ditegakkan," imbuh Herlang.
Dalam razia itu, petugas menyita 256 botol minuman keras.
Kapolsek Sangatta Utara Iptu Slamet Riyadi menjelaskan, beberapa miras yang diamankan merupakan produksi lokal.
"Sasaran kami adalah mencari THM yang masih menyimpan miras, narkoba, dan senjata tajam. Kami pun telah menahan pemilik tempat tersebut, yaitu Gn (52) dan telah kami amankan miras sebagai barang bukti," ujar Slamet. (mon/iza/k11)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Redaktur & Reporter : Ragil