Lagi, 141 TKI Bermasalah Dipulangkan

21 Orang Tersandung Kasus Narkoba

Sabtu, 11 Mei 2013 – 11:26 WIB
NUNUKAN – Pemerintah Malaysia kembali melakukan deportasi 141 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di daratan Sabah, Malaysia. Ratusan TKI tersebut tiba di Nunukan Jumat (9/5) malam di Pelabuhan Tunon Taka via KM Francis ekspress.

Didampingi staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Tawau, para TKI tersebut disambut Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan untuk kemudian diserahkan kepada masing-masing keluarga yang turun menjemput di Pelabuhan Tunon Taka.

Staf Ketenagakerjaan dan Protokol KJRI Tawau Mohammad Habsah menjelaskan, dari 141 TKI tersebut, 60 di antaranya merupakan tahanan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau.

Sementara 81 lainnya, merupakan tahanan di PTS Kota Kinabalu (KK). Dijelaskan Habsah, 81 TKI yang merupakan tahanan PTS KK tidak diketahui pasti kasus yang mereka alami. Namun untuk 60 TKI tahanan PTS Tawau, 21 diantaranya tersandung kasus narkoba. “Untuk tahanan PTS Tawau ada 60 orang. Kes dia (kasus, Red.) macam-macam. Dari yang kami wawancarai, ada 21 orang kena kes narkoba. Dua diantaranya perempuan,” terang Habsah.

Sementara TKI lainnya yang masuk dalam PTS Tawau, umumnya tersandung kasus kepemilikan dokumen. Mulai dari masa berlaku dokumennya telah berakhir, tidak memiliki dokumen sama sekali atau bahkan nekat bekerja di saat tenggat perpanjangan masa berlaku dokumen sudah berakhir. “Kalau TKI yang dari PTS KK saya tak boleh jelaskan. Sebab mereka itu ditangani KJRI KK. Kami di Tawau hanya memfasilitasi pemulangan mereka ke Nunukan,” ujar pria dengan dialek khas Malaysia ini.

Tak jauh berbeda dengan tindak deportasi sebelumnya, 141 TKI yang dipulangkan ke Nunukan malam itu harus mengikuti pendataan terlebih dulu. Tampak petugas Imigrasi, BP3TKI dan kepolisian turun melakukan pendataan malam itu. Usai pendataan, para TKI tersebut selanjutnya diperbolehkan pulang bersama keluarga yang kebetulan datang menjemput mereka. Bagi yang tidak memiliki sanak saudara di Nunukan, mereka difasilitasi tempat penampungan sementara di BP3TKI Nunukan.

Dari penuturan beberapa TKI yang sempat ditemui harian ini, sebagian dari mereka masih punya rencana untuk kembali bekerja di Malaysia. “Tidak kapok, mau pulang lagi kesana kalau boleh,” aku Tahir.

Pria yang pernah lama bekerja di perkebunan sawit di Sandakan ini mengatakan, dirinya enggan pulang kampung lantaran tidak bisa mendapatkan pekerjaan di daerah asal. Dengan bekerja di ladang perkebunan di Sabah, dia bisa mencukupi kebutuhan keluaganya di kampung. “Saya punya dua anak di kampung. Jadi saya pigi (pergi, Red.) merantau ini cari duit untuk keluarga. Kalau di kampung, tidak ada yang bisa dikerja. Kalau di Malaysia banyak yang bisa dikerja,” aku pria kelahiran Sengkang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini.

Bersama salah seorang keluarganya di Nunukan saat ini, Tahir berharap bisa kembali ke Malaysia dengan cara yang lebih legal. Yakni mengurus paspor atau mendaftarkan diri ke penyalur jasa TKI.(dra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BKN Mulai Klarifikasi Honorer K2

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler